Oleh: M Sohibul Iman
Pertumbuhan ekonomi yang spektakuler dan tumpah ruahnya penanaman modal asing (foreign direct investment-FDI) ke China pernah membuat kagum Wakil Rektor Universitas PBB di Tokyo, Ramesh Thakur. Dia memandang China telah jauh melejit sepertinya tak terkejar oleh India (The Japan Times, 27 Januari 2003).
Akan tetapi, selang delapan bulan, Thakur meralat kekagumannya. Dia mengatakan, terlalu cepat membuat konklusi semacam itu. Pasalnya, Thakur lebih mendasarkan konklusinya pada melimpahnya FDI ke China, lebih dari 10 kali lipat. Itu pertanda China memiliki keunggulan dan optimisme yang jauh lebih baik dibanding India.
Baru kemudian Thakur menyadari bahwa itu terburu-buru, terutama setelah membaca analisis Khanna dan Huang (keduanya dari Sloan School of Management, MIT) pada Foreign Policy edisi Juli-Agustus 2003.
Indonesia sejak pertengahan tahun 1980-an menerapkan kebijakan liberalisasi terhadap FDI. Kebijakan itu kini makin gencar karena pemerintah berkepentingan menyerap pengangguran. Oleh sebab itu, menjadi penting mengevaluasi secara kritis peran FDI bagi keberlanjutan industrialisasi kita.
Penafsiran
Di era di mana batas-batas wilayah menjadi kurang bermakna bagi pergerakan manusia, barang, dan modal, maka pusat- pusat pertumbuhan ekonomi dapat berpindah-pindah ke tempat yang memiliki keunggulan lokasi (L-advantage). Mungkin karena murahnya faktor produksi dan adanya berbagai insentif fiskal. Lokomotifnya adalah FDI yang umumnya perusahaan multinasional (MNC). MNC ini menjadi daya tarik karena membawa modal, teknologi dan manajemen sekaligus. Ketiganya dibutuhkan terutama oleh negara berkembang.
MNC datang ke suatu negara bila keunggulan-keunggulannya tadi (Ownership and Internalization advantages-OI-advantages) bersinergi dengan L-advantage negara berkembang. Diasumsikan akan terjadi simbiosis mutualisme, di mana MNC mendapat manfaat dari eksploitasi L-advantage, dan negara berkembang dari tumpahan (spillover) OI-advantages. Tidak heran ketika MNC melimpah datang ke suatu negara, seperti kasus China, sering ditafsirkan sebagai optimisme bagi masa depan perekonomian negara itu.
Penafsiran semacam itu tentu saja tidak sepenuhnya salah, tetapi kekaguman berlebihan dan menganggap FDI satu-satunya cara menuju kemajuan ekonomi juga berbahaya. Dibanding China yang lebih banyak mengundang MNC masuk ke negaranya, India justru menggunakan arm’s length strategy. Dengan strategi ini India tidak terlalu dominan mengundang masuk MNC ke negaranya. India menjadikannya mitra yang tetap berada di luar negeri bagi perusahaan lokal melalui skema Original Equipment Manufacture (OEM) atau Own Design Manufacture (ODM).
Strategi India memungkinkan sejak awal tumbuhnya perusahaan lokal yang kelak menjadi pemain global dengan merek sendiri (own brand manufacture-OBM). Terlebih India memiliki SDM berkualitas tinggi. Di bidang piranti lunak ada sekitar 350.000, sedangkan China hanya 30.000-35.000 (tahun 2003). Ketika L-advantage China melemah, maka MNC akan hengkang. Bila itu terjadi di saat China belum mampu menumbuhkan perusahaan lokal yang tangguh, keberlanjutan prestasi ekonominya menjadi dipertanyakan.
Hobday (2000) membuat analisis sistematis tentang perbedaan antara negara yang dikendalikan FDI (Singapura dan Malaysia) dengan yang memakai pola arm’s length (Korea dan Taiwan). Korea dan Taiwan jelas menghasilkan perusahaan-perusahaan lokal berkelas internasional. Korea memiliki banyak Chaebol, sedangkan Taiwan didominasi oleh perusahaan kecil dan menengah.
Di sisi lain Singapura dan Malaysia, dilihat dari ekspor produk manufakturnya, terutama yang berkandungan teknologi tinggi, masih didominasi oleh perusahaan asing. Bahkan Singapura menerapkan strategi lanjutan agar MNC tidak hengkang. Merangsang MNC untuk meningkatkan peran strategisnya dari sekadar basis manufaktur (manufacturing base) menjadi business headquarter (kantor pusat) bagi Asia Tenggara, bahkan Asia dan dunia.
Selain insentif fiskal berupa berbagai kemudahan fasilitas dan pajak, Singapura menyediakan insentif non-fiskal, yakni penyediaan sumber daya manusia (SDM) berkualitas tinggi dari level terendah sampai yang tertinggi. Memiliki pusat-pusat penelitian dan pengembangan (R&D) spesialis (Mani, 2000).
Akan tetapi, kekhawatiran MNC akan hengkang tetap ada. Oleh karena itu, Singapura mulai menumbuhkan wirausahawan dan perusahaan lokal. Sementara Malaysia saat ini masih dominan pada insentif fiskal. Ini dapat dimengerti karena Malaysia relatif belakangan dibandingkan Singapura dalam menarik FDI. Strategi lanjutan Malaysia masih perlu pembuktian. India lebih mirip Korea dan Taiwan, sementara China mirip Singapura dan Malaysia.
Angka-angka statistik, yang umumnya terkait kondisi makro-ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, produk domestik bruto (PDB), dan jumlah FDI, menunjukkan superioritas China dibanding India. Namun di tingkat mikro, India justru lebih dinamis dan efisien. India lebih mampu melahirkan perusahaan lokal berkelas internasional.
Sebuah pelajaran
Meski tidak sebebas Singapura dan Malaysia, Indonesia tergolong bebas terhadap FDI, terutama dibanding Korea dan Taiwan. Ada dua tonggak liberalisasi, pertama, pada pertengahan 1980-an ketika pemerintah mengubah daftar positif investasi menjadi daftar negatif investasi, yang makin memperluas sektor-sektor yang terbuka bagi FDI. Kedua, pada paruh pertama tahun 1990-an ketika pemerintah mengizinkan kepemilikan 100 persen FDI. Bersamaan dengan itu, pemerintah terus menggalakkan berbagai kemudahan bagi FDI, khususnya melalui insentif fiskal. Saat ini usaha itu makin gencar dilakukan.
Di tengah makin terbukanya terhadap FDI, ternyata Indonesia tidak memiliki strategi yang baik dalam memanfaatkan FDI. Kita terus terjebak pada pemanfaatan FDI untuk kepentingan jangka pendek, terutama menciptakan lapangan kerja. Sementara kepentingan jangka panjang berupa penumbuhan perusahaan lokal berkelas global melalui pemanfaatan tumpahan OI-advantages masih terabaikan.
Krisis ekonomi mengajarkan betapa ketika L-advantages Indonesia makin bersaing dengan negara lain, seperti China dan Vietnam, hengkangnya FDI terus mengancam dan pemanfaatan FDI makin sulit dilakukan. Kita mesti memikirkan strategi yang lebih jelas.
Pertama, tidak menjadikan FDI sebagai tumpuan utama proses industrialisasi. FDI hanya pelengkap, yang utama adalah melalui perusahaan lokal. Kedua, serius memikirkan pemanfaatan OI-advantages untuk meningkatkan kemampuan teknologi perusahaan lokal. Ketiga, menggalakkan insentif non-fiskal, seperti penyediaan SDM berkualitas dan fasilitas R&D spesialis. Insentif non-fiskal ini juga sangat dibutuhkan untuk mencapai langkah kedua, sebab pemanfaatan OI-advantages mensyaratkan absorptive capacity yang memadai.
M Sohibul Iman
Wakil Rektor dan Pejabat Rektor Universitas Paramadina
Sumber: Kompas
(TSG | PIP PKS-ANZ | pks-anz.org)
Minggu, 27 Desember 2009
Visi Indonesia 2030
APA yang akan terjadi pada tahun 2030? Menurut Yayasan Indonesia Forum, pada tahun itu, ”income per capita” Indonesia mencapai 18.000 dolar AS per tahun. Dengan jumlah penduduk 285 juta orang, Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia kelima setelah Cina, Amerika Serikat, Uni Eropa dan India.
Tidak semua setuju. Pakar politik Universitas Indonesia (UI), Dr. Arbi Sanit menyatakan Visi 2030, merupakan "khayalan belaka". Salahuddin Wahid, mantan calon wakil presiden menyebutnya "tidak masuk akal". Sukardi Rinakit dari Sugeng Sarijadi Syndicate menulis Visi 2030 akan terlaksana "kalau pada tahun 2020 kita menjadi bagian Negara Eropa Utara dan Amerika Serikat". Menurut dia, Visi 2030 hanya "kiat pengusaha mengail ikan di Istana."
Kwik Kian Gie menulis: "Mereka yang menyusun bukan orang yang mempunyai visi. Sebagian pedagang yang lainnya lulusan universitas dan teknokrat yang miskin falsafah". Katanya dengan sinis: "Lebih baik onani dari pada mimpi". Tidak hanya pakar yang memberi komentar negatif. Sutardji Calzoum Bachri "Presiden Penyair Indonesia" menyebut: Visi 2030 sebagai "mimpi yang kelewat batas".
Sementara Gus Pur - di acara Republik Benar Benar Mimpi (BBM) mengatakan: "Paling hanya beda tipis kalau tidak tercapai 2030, yah akan tercapai 3030". Gus Pur adalah salah satu figur acara dagelan politik yang lumanyan "mencerdaskan" di Metro TV.
Tidak semua pesimistis. Pengamat Ekonomi Djisman Simanjuntak, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Hadiningsih, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bun Bunan Hutapea, Mantan Perwira Tinggi TNI Letjen Pur. Sayidiman Suryohadiprodjo, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfuddzidiq dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir, percaya bahwa Visi Indonesia 2030 akan tercapai dengan beberapa syarat.
Mengapa "Indonesia Forum" perlu membuat Visi 2030? Padahal mungkin sebagian dari kita sudah tidak bisa menikmati?
Visi itu memang dimaksudkan untuk generasi penerus, agar mereka menikmati Indonesia yang lebih baik kelak. Angka 18.000 dolar bukan angka yang mutlak, akan tetapi sekadar target, bisa lebih bisa juga kurang. Angka itu dinyatakan untuk membangkitkan optimisme bahwa ada harapan di masa depan. Tanpa sikap optimistis itu tidak akan pernah lahir semangat untuk bekerja keras menuju "bangsa maju" yang dicita-citakan di tengah keterpurukan bangsa sekarang.
Sebaliknya, kita jangan terjerumus dalam pesimisme yang berlarut. Tahun 1959, ketika Lee Kwan Yew mengajak bangsa Singapura bangkit dan bekerja keras agar pada tahun 1980 bisa menyamai bangsa Eropa, tidak ada seorang pun yang percaya, karena waktu itu gross national product (GNP) per capita Singapura hanya 400 dolar AS. Faktanya, tatkala Lee mengundurkan diri 31 tahun kemudian (1990), GNP per capita Singapura meningkat 60 kali lipat atau 6000%.
Visi Indonesia awalnya digagas di Manado bulan Juli 2006 dalam Kongres XVI Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), beberapa saat setelah CT (Chairul Tanjung) terpilih sebagai Ketua Yayasan Indonesia Forum yang baru. Pembicaraan awal bahkan hanya dilakukan di sebuah restoran sea food antara CT, Raden Pardede dan saya. Gagasan ini kemudian lebih mengemuka ketika UBS (United Bank of Switzerland), Januari lalu menerbitkan laporan setebal 300 halaman, "Essential 2007". Disusun oleh 1000 ekonom, analis dan peneliti, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar setelah Cina, Amerika Serkat, Uni Eropa, India, Jepang dan Brasilia.
Data inilah yang kemudian menginspirasi tim perumus - dipimpin Dr. Raden Pardede ketika menyusun kerangka dasar "Visi Indonesia 2030". Kelompok itu terdiri dari wakil pengusaha, ekonom, dan birokrat, di antaranya Bambang P.S Brojonegoro dan M. Chatib Basri (Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia). Ainun Na'im (UGM), Suahasil Nazara (Institut Pertanian Bogor), John Prasetyo, TP Rachmat dan Darwin Silalahi (kalangan bisnis) serta Anny Ratnawati (birokrat). Dengan demikian, tidak benar kalau dikatakan di belakang Visi Indonesia 2030 adalah Anthony Salim atau konglomerat lain.
Visi ini juga bukan gagasan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengapa peluncurannya harus di istana dan dihadiri oleh jajaran menteri dan dan para pimpinan lembaga tinggi negara? Karena periode terpenting dari Visi 2030 adalah 2005-2010, yang kebetulan menjadi tanggung jawab pemerintah sekarang.
Menyimak pro dan kontra Visi Indonesia 2030 secara sederhana bisa dilihat sebagai dua kelompok yang berbeda cara pandangnya. Pihak pertama, mereka yang pesimistis bahwa visi itu akan terlaksana melihat kondisi riil yang sama sekali tidak mendukung prediksi yang dikemukakan. Sementara "Indonesia Forum" melihatnya lewat pemikiran out of the box, sehingga dengan rasa optimisme yakin bahwa angka 18.000 dolar AS bukan hal yang mustahil.
Catatan persyaratannya memang panjang: reformasi perpajakan, reformasi birokrasi, reformasi sistem hukum, good governance dan ditunjang komitmen semua pihak. Akhirnya paling penting di atas semua itu adalah adanya pemimpin yang memiliki "a vision and strong leadership".
Seperti dikatakan Maxwell: "The pessimist complains about the wind, the optimist expects it to change. The leader adjusts the sails (Yang pesimis merisaukan badai yang kencang. Yang optimis mengharap badai segera berlalu. Pemimpin mengatur arah layar agar tetap melaju.***
Penulis, pengurus Yayasan Indonesia Forum.
Sumber: pikiran-rakyat
Tidak semua setuju. Pakar politik Universitas Indonesia (UI), Dr. Arbi Sanit menyatakan Visi 2030, merupakan "khayalan belaka". Salahuddin Wahid, mantan calon wakil presiden menyebutnya "tidak masuk akal". Sukardi Rinakit dari Sugeng Sarijadi Syndicate menulis Visi 2030 akan terlaksana "kalau pada tahun 2020 kita menjadi bagian Negara Eropa Utara dan Amerika Serikat". Menurut dia, Visi 2030 hanya "kiat pengusaha mengail ikan di Istana."
Kwik Kian Gie menulis: "Mereka yang menyusun bukan orang yang mempunyai visi. Sebagian pedagang yang lainnya lulusan universitas dan teknokrat yang miskin falsafah". Katanya dengan sinis: "Lebih baik onani dari pada mimpi". Tidak hanya pakar yang memberi komentar negatif. Sutardji Calzoum Bachri "Presiden Penyair Indonesia" menyebut: Visi 2030 sebagai "mimpi yang kelewat batas".
Sementara Gus Pur - di acara Republik Benar Benar Mimpi (BBM) mengatakan: "Paling hanya beda tipis kalau tidak tercapai 2030, yah akan tercapai 3030". Gus Pur adalah salah satu figur acara dagelan politik yang lumanyan "mencerdaskan" di Metro TV.
Tidak semua pesimistis. Pengamat Ekonomi Djisman Simanjuntak, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Hadiningsih, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bun Bunan Hutapea, Mantan Perwira Tinggi TNI Letjen Pur. Sayidiman Suryohadiprodjo, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfuddzidiq dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir, percaya bahwa Visi Indonesia 2030 akan tercapai dengan beberapa syarat.
Mengapa "Indonesia Forum" perlu membuat Visi 2030? Padahal mungkin sebagian dari kita sudah tidak bisa menikmati?
Visi itu memang dimaksudkan untuk generasi penerus, agar mereka menikmati Indonesia yang lebih baik kelak. Angka 18.000 dolar bukan angka yang mutlak, akan tetapi sekadar target, bisa lebih bisa juga kurang. Angka itu dinyatakan untuk membangkitkan optimisme bahwa ada harapan di masa depan. Tanpa sikap optimistis itu tidak akan pernah lahir semangat untuk bekerja keras menuju "bangsa maju" yang dicita-citakan di tengah keterpurukan bangsa sekarang.
Sebaliknya, kita jangan terjerumus dalam pesimisme yang berlarut. Tahun 1959, ketika Lee Kwan Yew mengajak bangsa Singapura bangkit dan bekerja keras agar pada tahun 1980 bisa menyamai bangsa Eropa, tidak ada seorang pun yang percaya, karena waktu itu gross national product (GNP) per capita Singapura hanya 400 dolar AS. Faktanya, tatkala Lee mengundurkan diri 31 tahun kemudian (1990), GNP per capita Singapura meningkat 60 kali lipat atau 6000%.
Visi Indonesia awalnya digagas di Manado bulan Juli 2006 dalam Kongres XVI Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), beberapa saat setelah CT (Chairul Tanjung) terpilih sebagai Ketua Yayasan Indonesia Forum yang baru. Pembicaraan awal bahkan hanya dilakukan di sebuah restoran sea food antara CT, Raden Pardede dan saya. Gagasan ini kemudian lebih mengemuka ketika UBS (United Bank of Switzerland), Januari lalu menerbitkan laporan setebal 300 halaman, "Essential 2007". Disusun oleh 1000 ekonom, analis dan peneliti, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar setelah Cina, Amerika Serkat, Uni Eropa, India, Jepang dan Brasilia.
Data inilah yang kemudian menginspirasi tim perumus - dipimpin Dr. Raden Pardede ketika menyusun kerangka dasar "Visi Indonesia 2030". Kelompok itu terdiri dari wakil pengusaha, ekonom, dan birokrat, di antaranya Bambang P.S Brojonegoro dan M. Chatib Basri (Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia). Ainun Na'im (UGM), Suahasil Nazara (Institut Pertanian Bogor), John Prasetyo, TP Rachmat dan Darwin Silalahi (kalangan bisnis) serta Anny Ratnawati (birokrat). Dengan demikian, tidak benar kalau dikatakan di belakang Visi Indonesia 2030 adalah Anthony Salim atau konglomerat lain.
Visi ini juga bukan gagasan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengapa peluncurannya harus di istana dan dihadiri oleh jajaran menteri dan dan para pimpinan lembaga tinggi negara? Karena periode terpenting dari Visi 2030 adalah 2005-2010, yang kebetulan menjadi tanggung jawab pemerintah sekarang.
Menyimak pro dan kontra Visi Indonesia 2030 secara sederhana bisa dilihat sebagai dua kelompok yang berbeda cara pandangnya. Pihak pertama, mereka yang pesimistis bahwa visi itu akan terlaksana melihat kondisi riil yang sama sekali tidak mendukung prediksi yang dikemukakan. Sementara "Indonesia Forum" melihatnya lewat pemikiran out of the box, sehingga dengan rasa optimisme yakin bahwa angka 18.000 dolar AS bukan hal yang mustahil.
Catatan persyaratannya memang panjang: reformasi perpajakan, reformasi birokrasi, reformasi sistem hukum, good governance dan ditunjang komitmen semua pihak. Akhirnya paling penting di atas semua itu adalah adanya pemimpin yang memiliki "a vision and strong leadership".
Seperti dikatakan Maxwell: "The pessimist complains about the wind, the optimist expects it to change. The leader adjusts the sails (Yang pesimis merisaukan badai yang kencang. Yang optimis mengharap badai segera berlalu. Pemimpin mengatur arah layar agar tetap melaju.***
Penulis, pengurus Yayasan Indonesia Forum.
Sumber: pikiran-rakyat
Sabtu, 26 Desember 2009
DM
Diabetes mellitus (DM) (dari kata Yunani διαβαίνειν, diabaínein, "tembus" atau "pancuran air", dan kata Latin mellitus, "rasa manis") yang umum dikenal sebagai kencing manis adalah penyakit yang ditandai dengan hiperglisemia (peningkatan kadar gula darah) yang terus-menerus dan bervariasi, terutama setelah makan. Sumber lain menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan diabetes mellitus adalah keadaan hiperglikemia kronik disertai berbagai kelainan metabolik akibat gangguan hormonal, yang menimbulkan berbagai komplikasi kronik pada mata, ginjal, dan pembuluh darah, disertai lesi pada membran basalis dalam pemeriksaan dengan mikroskop elektron.[2]
Semua jenis diabetes mellitus memiliki gejala yang mirip dan komplikasi pada tingkat lanjut. Hiperglisemia sendiri dapat menyebabkan dehidrasi dan ketoasidosis. Komplikasi jangka lama termasuk penyakit kardiovaskular (risiko ganda), kegagalan kronis ginjal (penyebab utama dialisis), kerusakan retina yang dapat menyebabkan kebutaan, serta kerusakan saraf yang dapat menyebabkan impotensi dan gangren dengan risiko amputasi. Komplikasi yang lebih serius lebih umum bila kontrol kadar gula darah buruk.
Pembentukan diabetes yang utama adalah karena kurangnya produksi insulin (diabetes melitus jenis 1, yang pertama dikenal), atau kurang sensitifnya jaringan tubuh terhadap insulin (diabetes melitus jenis 2, bentuk yang lebih umum). Selain itu, terdapat jenis diabetes melitus yang juga disebabkan oleh resistansi insulin yang terjadi pada wanita hamil. Jenis 1 membutuhkan penyuntikan insulin, sedangkan jenis 2 diatasi dengan pengobatan oral dan hanya membutuhkan insulin apabila obatnya tidak efektif. Diabetes melitus pada kehamilan umumnya sembuh dengan sendirinya setelah persalinan.
Pemahaman dan partisipasi pasien sangat penting karena tingkat glukosa darah berubah terus, karena kesuksesan menjaga gula darah dalam batasan normal dapat mencegah terjadinya komplikasi diabetes. Faktor lainnya yang dapat mengurangi komplikasi adalah: berhenti merokok, mengoptimalkan kadar kolesterol, menjaga berat tubuh yang stabil, mengontrol tekanan darah tinggi, dan melakukan olah raga teratur.
Diabetes mellitus tipe 1
Diabetes mellitus tipe 1 — dulu disebut insulin-dependent diabetes (IDDM, "diabetes yang bergantung pada insulin"), atau diabetes anak-anak, dicirikan dengan hilangnya sel beta penghasil insulin pada pulau-pulau Langerhans pankreas sehingga terjadi kekurangan insulin pada tubuh. Diabetes tipe ini dapat diderita oleh anak-anak maupun orang dewasa.
Sampai saat ini diabetes tipe 1 tidak dapat dicegah. Diet dan olah raga tidak bisa menyembuhkan ataupun mencegah diabetes tipe 1. Kebanyakan penderita diabetes tipe 1 memiliki kesehatan dan berat badan yang baik saat penyakit ini mulai dideritanya. Selain itu, sensitivitas maupun respons tubuh terhadap insulin umumnya normal pada penderita diabetes tipe ini, terutama pada tahap awal.
Penyebab terbanyak dari kehilangan sel beta pada diabetes tipe 1 adalah kesalahan reaksi autoimunitas yang menghancurkan sel beta pankreas. Reaksi autoimunitas tersebut dapat dipicu oleh adanya infeksi pada tubuh.
Saat ini, diabetes tipe 1 hanya dapat diobati dengan menggunakan insulin, dengan pengawasan yang teliti terhadap tingkat glukosa darah melalui alat monitor pengujian darah. Pengobatan dasar diabetes tipe 1, bahkan untuk tahap paling awal sekalipun, adalah penggantian insulin. Tanpa insulin, ketosis dan diabetic ketoacidosis bisa menyebabkan koma bahkan bisa mengakibatkan kematian. Penekanan juga diberikan pada penyesuaian gaya hidup (diet dan olahraga). Terlepas dari pemberian injeksi pada umumnya, juga dimungkinkan pemberian insulin melalui pump, yang memungkinkan untuk pemberian masukan insulin 24 jam sehari pada tingkat dosis yang telah ditentukan, juga dimungkinkan pemberian dosis (a bolus) dari insulin yang dibutuhkan pada saat makan. Serta dimungkinkan juga untuk pemberian masukan insulin melalui "inhaled powder".
Perawatan diabetes tipe 1 harus berlanjut terus. Perawatan tidak akan mempengaruhi aktivitas-aktivitas normal apabila kesadaran yang cukup, perawatan yang tepat, dan kedisiplinan dalam pemeriksaan dan pengobatan dijalankan. Tingkat Glukosa rata-rata untuk pasien diabetes tipe 1 harus sedekat mungkin ke angka normal (80-120 mg/dl, 4-6 mmol/l). Beberapa dokter menyarankan sampai ke 140-150 mg/dl (7-7.5 mmol/l) untuk mereka yang bermasalah dengan angka yang lebih rendah. seperti "frequent hypoglycemic events". Angka di atas 200 mg/dl (10 mmol/l) seringkali diikuti dengan rasa tidak nyaman dan buang air kecil yang terlalu sering sehingga menyebabkan dehidrasi. Angka di atas 300 mg/dl (15 mmol/l) biasanya membutuhkan perawatan secepatnya dan dapat mengarah ke ketoasidosis. Tingkat glukosa darah yang rendah, yang disebut hypoglycemia, dapat menyebabkan kejang atau seringnya kehilangan kesadaran.
[sunting] Diabetes mellitus tipe 2
Diabetes mellitus tipe 2 — dulu disebut non-insulin-dependent diabetes mellitus (NIDDM, "diabetes yang tidak bergantung pada insulin") — terjadi karena kombinasi dari "kecacatan dalam produksi insulin" dan "resistensi terhadap insulin" atau "berkurangnya sensitifitas terhadap insulin"(adanya defek respon jaringan terhadap insulin)yang melibatkan reseptor insulin di membran sel. Pada tahap awal abnormalitas yang paling utama adalah berkurangnya sensitifitas terhadap insulin, yang ditandai dengan meningkatnya kadar insulin di dalam darah. Pada tahap ini, hiperglikemia dapat diatas dengan berbagai cara dan Obat Anti Diabetes yang dapat meningkatkan sensitifitas terhadap insulin atau mengurangi produksi glukosa dari hepar, namun semakin parah penyakit, sekresi insulinpun semakin berkurang, dan terapi dengan insulin kadang dibutuhkan. Ada beberapa teori yang menyebutkan penyebab pasti dan mekanisme terjadinya resistensi ini, namun obesitas sentral (fat concentrated around the waist in relation to abdominal organs, not it seems, subcutaneous fat) diketahui sebagai faktor predisposisi terjadinya resistensi terhadap insulin, mungkin dalam kaitan dengan pengeluaran dari adipokines ( nya suatu kelompok hormon) itu merusak toleransi glukosa. abdominal gemuk Adalah terutama aktip hormonally. Kegendutan ditemukan di kira-kira 90% dari pasien dunia dikembangkan mendiagnose dengan jenis 2 kencing manis. Lain faktor boleh meliputi mengeram dan sejarah keluarga, walaupun di dekade yang ter]akhir [itu] telah terus meningkat mulai untuk mempengaruhi anak remaja dan anak-anak.
Diabetes tipe 2 boleh pergi tak ketahuan bertahun-tahun dalam suatu pasien [sebelum/di depan] hasil diagnosa [sebagai/ketika] gejala yang kelihatan adalah secara khas lembut atau yang tidak ada,, tanpa ketoacidotic, dan dapat sporadis.. Bagaimanapun, kesulitan yang menjengkelkan dapat diakibatkan oleh jenis tak ketahuan 2 kencing manis, termasuk kegagalan yang berkenaan dengan ginjal, penyakit yang vaskuler ( termasuk penyakit nadi/jalan utama serangan jantung), visi merusakkan, dan lain lain
Diabetes Tipe 2 biasanya, awalnya, diobati dengan cara perubahan aktivitas fisik (biasanya peningkatan), diet (umumnya pengurangan asupan karbohidrat), dan lewat pengurangan berat badan. Ini dapat memugar kembali kepekaan hormon insulin, bahkan ketika kerugian berat/beban adalah rendah hati,, sebagai contoh, di sekitar 5 kg ( 10 sampai 15 lb), paling terutama ketika itu ada di deposito abdominal yang gemuk. Langkah yang berikutnya, jika perlu,, perawatan dengan lisan [[ antidiabetic drugs. [Sebagai/Ketika/Sebab] produksi hormon insulin adalah pengobatan pada awalnya tak terhalang, lisan ( sering yang digunakan di kombinasi) kaleng tetap digunakan untuk meningkatkan produksi hormon insulin ( e.g., sulfonylureas) dan mengatur pelepasan/release yang tidak sesuai tentang glukosa oleh hati ( dan menipis pembalasan hormon insulin sampai taraf tertentu ( e.g., metformin), dan pada hakekatnya menipis pembalasan hormon insulin ( e.g., thiazolidinediones). Jika ini gagal, ilmu pengobatan hormon insulin akan jadilah diperlukan untuk memelihara normal atau dekat tingkatan glukosa yang normal. Suatu cara hidup yang tertib tentang cek glukosa darah direkomendasikan dalam banyak kasus, paling terutama sekali dan perlu ketika mengambil kebanyakan pengobatan.
[sunting] Gestational Diabetes Mellitus
Gestational diabetes mellitus (GDM) melibatkan kombinasi dari kemampuan reaksi dan pengeluaran hormon insulin yang tidak cukup, menirukan jenis 2 kencing manis di beberapa pengakuan. Terjadi selama kehamilan dan dapat sembuh setelah melahirkan. GDM mungkin dapat merusak kesehatan janin atau ibu, dan sekitar 20–50% dari wanita penderita GDM bertahan hidup.
GDM terjadi di sekitar 2–5% dari semua kehamilan. GDM bersifat temporer dan secara penuh bisa perlakukan tetapi, tidak diperlakukan, boleh menyebabkan permasalahan dengan kehamilan, termasuk macrosomia (kelahiran yang tinggi menimbang), janin mengalami kecacatan dan menderita penyakit jantung sejak lahir. Penderita memerlukan pengawasan secara medis sepanjang kehamilan.
Resiko Fetal/Neonatal yang dihubungkan dengan GDM meliputi keanehan sejak lahir seperti berhubungan dengan jantung, sistem nerves yang pusat, dan [sebagai/ketika/sebab] bentuk cacad otot. Yang ditingkatkan hormon insulin hal-hal janin boleh menghalangi sindrom kesusahan dan produksi surfactant penyebab hal-hal janin yang berhubung pernapasan. Hyperbilirubinemia boleh diakibatkan oleh pembinasaan sel darah yang merah. Di kasus yang menjengkelkan, perinatal kematian boleh terjadi, paling umum sebagai hasil kelimpahan placental yang lemah/miskin dalam kaitan dengan perusakan/pelemahan yang vaskuler. Induksi/Pelantikan mungkin ditandai dengan dikurangi placental fungsi. Bagian Cesarean mungkin dilakukan jika ditandai kesusahan hal-hal janin atau suatu ditingkatkan risiko dari luka-luka/kerugian dihubungkan dengan macrosomia, seperti bahu dystocia.
[sunting] Gejala
Tiga serangkai yang klasik tentang gejala kencing manis adalah polyuria (banyak kencing), polydipsia (banyak minum) dan polyphagia (banyak makan). Gejala ini boleh kembang;kan sungguh puasa diset dicetak 1, terutama sekali di anak-anak ( bulan atau minggu) tetapi mungkin sulit dipisahkan atau dengan sepenuhnya absen & & mdash; seperti halnya mengembang;kan jauh lebih pelan-pelan & mdash; diset dicetak 2. Diset dicetak 1 [di/ke] sana boleh juga jadilah kerugian berat/beban ( di samping normal atau yang ditingkatkan makan) dan kelelahan yang tidak dapat diperkecil lagi. Gejala ini boleh juga menjelma diset dicetak 2 kencing manis di pasien kencing manis siapa adalah dengan kurang baik dikendalikan. Gejala awalnya berhubungan dengan efek langsung dari kadar gula darah yang tinggi. Jika kadar gula darah sampai diatas 160-180 mg/dL, maka glukosa akan sampai ke urine. Jika kadarnya lebih tinggi lagi, ginjal akan membuang air tambahan untuk mengencerkan sejumlah besar glukosa yang hilang. Karena ginjal menghasilkan air kemih dalam jumlah yang berlebihan, maka penderita sering berkemih dalam jumlah yang banyak (poliuri).
Akibat poliuri maka penderita merasakan haus yang berlebihan sehingga banyak minum (polidipsi).
Sejumlah besar kalori hilang ke dalam air kemih, penderita mengalami penurunan berat badan. Untuk mengkompensasikan hal ini penderita seringkali merasakan lapar yang luar biasa sehingga banyak makan (polifagi).
Gejala lainnya adalah pandangan kabur, pusing, mual dan berkurangnya ketahanan selama melakukan olah raga. Penderita diabetes yang kurang terkontrol lebih peka terhadap infeksi.
Karena kekurangan insulin yang berat, maka sebelum menjalani pengobatan penderita diabetes tipe I hampir selalu mengalami penurunan berat badan. Sebagian besar penderita diabetes tipe II tidak mengalami penurunan berat badan.
Pada penderita diabetes tipe I, gejalanya timbul secara tiba-tiba dan bisa berkembang dengan cepat ke dalam suatu keadaan yang disebut dengan ketoasidosis diabetikum. Kadar gula di dalam darah adalah tinggi tetapi karena sebagian besar sel tidak dapat menggunakan gula tanpa insulin, maka sel-sel ini mengambil energi dari sumber yang lain. Sel lemak dipecah dan menghasilkan keton, yang merupakan senyawa kimia beracun yang bisa menyebabkan darah menjadi asam (ketoasidosis). Gejala awal dari ketoasidosis diabetikum adalah rasa haus dan sering kencing, mual, muntah, lelah dan nyeri perut (terutama pada anak-anak). Pernafasan menjadi dalam dan cepat karena tubuh berusaha untuk memperbaiki keasaman darah. Bau nafas penderita tercium seperti bau aseton. Tanpa pengobatan, ketoasidosis diabetikum bisa berkembang menjadi koma, kadang dalam waktu hanya beberapa jam.
Bahkan setelah mulai menjalani terapi insulin, penderita diabetes tipe I bisa mengalami ketoasidosis jika mereka melewatkan satu kali penyuntikan insulin atau mengalami stres akibat infeksi, kecelakaan atau penyakit yang serius.
Penderita diabetes tipe II bisa tidak menunjukkan gejala selama beberapa tahun. Jika kekurangan insulin semakin parah, maka timbullah gejala yang berupa sering kencing dan haus. Jarang terjadi ketoasidosis. Jika kadar gula darah sangat tinggi (sampai lebih dari 1.000 mg/dL, biasanya terjadi akibat stres-misalnya infeksi atau obat-obatan), maka penderita akan mengalami dehidrasi berat, yang bisa menyebabkan kebingungan mental, pusing, kejang dan suatu keadaan yang disebut koma hiperglikemik-hiperosmolar non-ketotik.
[sunting] Diabetes dan puasa
Pasien yang cukup terkendali dengan pengaturan makan saja tidak mengalami kesulitan kalau berpuasa. Pasien yang cukup terkendali dengan obat dosis tunggal juga tidak mengalami kesulitan untuk berpuasa. Obat diberikan pada saat berbuka puasa. Untuk yang terkendali dengan obat hipoglikemik oral (OHO) dosis tinggi, obat diberikan dengan dosis sebelum berbuka lebih besar daripada dosis sahur. Untuk yang memakai insulin, dipakai insulin jangka menengah yang diberikan saat berbuka saja. Sedangkan pasien yang harus menggunakan insulin (DMTI) dosis ganda, dianjurkan untuk tidak berpuasa dalam bulan Ramadhan.
Semua jenis diabetes mellitus memiliki gejala yang mirip dan komplikasi pada tingkat lanjut. Hiperglisemia sendiri dapat menyebabkan dehidrasi dan ketoasidosis. Komplikasi jangka lama termasuk penyakit kardiovaskular (risiko ganda), kegagalan kronis ginjal (penyebab utama dialisis), kerusakan retina yang dapat menyebabkan kebutaan, serta kerusakan saraf yang dapat menyebabkan impotensi dan gangren dengan risiko amputasi. Komplikasi yang lebih serius lebih umum bila kontrol kadar gula darah buruk.
Pembentukan diabetes yang utama adalah karena kurangnya produksi insulin (diabetes melitus jenis 1, yang pertama dikenal), atau kurang sensitifnya jaringan tubuh terhadap insulin (diabetes melitus jenis 2, bentuk yang lebih umum). Selain itu, terdapat jenis diabetes melitus yang juga disebabkan oleh resistansi insulin yang terjadi pada wanita hamil. Jenis 1 membutuhkan penyuntikan insulin, sedangkan jenis 2 diatasi dengan pengobatan oral dan hanya membutuhkan insulin apabila obatnya tidak efektif. Diabetes melitus pada kehamilan umumnya sembuh dengan sendirinya setelah persalinan.
Pemahaman dan partisipasi pasien sangat penting karena tingkat glukosa darah berubah terus, karena kesuksesan menjaga gula darah dalam batasan normal dapat mencegah terjadinya komplikasi diabetes. Faktor lainnya yang dapat mengurangi komplikasi adalah: berhenti merokok, mengoptimalkan kadar kolesterol, menjaga berat tubuh yang stabil, mengontrol tekanan darah tinggi, dan melakukan olah raga teratur.
Diabetes mellitus tipe 1
Diabetes mellitus tipe 1 — dulu disebut insulin-dependent diabetes (IDDM, "diabetes yang bergantung pada insulin"), atau diabetes anak-anak, dicirikan dengan hilangnya sel beta penghasil insulin pada pulau-pulau Langerhans pankreas sehingga terjadi kekurangan insulin pada tubuh. Diabetes tipe ini dapat diderita oleh anak-anak maupun orang dewasa.
Sampai saat ini diabetes tipe 1 tidak dapat dicegah. Diet dan olah raga tidak bisa menyembuhkan ataupun mencegah diabetes tipe 1. Kebanyakan penderita diabetes tipe 1 memiliki kesehatan dan berat badan yang baik saat penyakit ini mulai dideritanya. Selain itu, sensitivitas maupun respons tubuh terhadap insulin umumnya normal pada penderita diabetes tipe ini, terutama pada tahap awal.
Penyebab terbanyak dari kehilangan sel beta pada diabetes tipe 1 adalah kesalahan reaksi autoimunitas yang menghancurkan sel beta pankreas. Reaksi autoimunitas tersebut dapat dipicu oleh adanya infeksi pada tubuh.
Saat ini, diabetes tipe 1 hanya dapat diobati dengan menggunakan insulin, dengan pengawasan yang teliti terhadap tingkat glukosa darah melalui alat monitor pengujian darah. Pengobatan dasar diabetes tipe 1, bahkan untuk tahap paling awal sekalipun, adalah penggantian insulin. Tanpa insulin, ketosis dan diabetic ketoacidosis bisa menyebabkan koma bahkan bisa mengakibatkan kematian. Penekanan juga diberikan pada penyesuaian gaya hidup (diet dan olahraga). Terlepas dari pemberian injeksi pada umumnya, juga dimungkinkan pemberian insulin melalui pump, yang memungkinkan untuk pemberian masukan insulin 24 jam sehari pada tingkat dosis yang telah ditentukan, juga dimungkinkan pemberian dosis (a bolus) dari insulin yang dibutuhkan pada saat makan. Serta dimungkinkan juga untuk pemberian masukan insulin melalui "inhaled powder".
Perawatan diabetes tipe 1 harus berlanjut terus. Perawatan tidak akan mempengaruhi aktivitas-aktivitas normal apabila kesadaran yang cukup, perawatan yang tepat, dan kedisiplinan dalam pemeriksaan dan pengobatan dijalankan. Tingkat Glukosa rata-rata untuk pasien diabetes tipe 1 harus sedekat mungkin ke angka normal (80-120 mg/dl, 4-6 mmol/l). Beberapa dokter menyarankan sampai ke 140-150 mg/dl (7-7.5 mmol/l) untuk mereka yang bermasalah dengan angka yang lebih rendah. seperti "frequent hypoglycemic events". Angka di atas 200 mg/dl (10 mmol/l) seringkali diikuti dengan rasa tidak nyaman dan buang air kecil yang terlalu sering sehingga menyebabkan dehidrasi. Angka di atas 300 mg/dl (15 mmol/l) biasanya membutuhkan perawatan secepatnya dan dapat mengarah ke ketoasidosis. Tingkat glukosa darah yang rendah, yang disebut hypoglycemia, dapat menyebabkan kejang atau seringnya kehilangan kesadaran.
[sunting] Diabetes mellitus tipe 2
Diabetes mellitus tipe 2 — dulu disebut non-insulin-dependent diabetes mellitus (NIDDM, "diabetes yang tidak bergantung pada insulin") — terjadi karena kombinasi dari "kecacatan dalam produksi insulin" dan "resistensi terhadap insulin" atau "berkurangnya sensitifitas terhadap insulin"(adanya defek respon jaringan terhadap insulin)yang melibatkan reseptor insulin di membran sel. Pada tahap awal abnormalitas yang paling utama adalah berkurangnya sensitifitas terhadap insulin, yang ditandai dengan meningkatnya kadar insulin di dalam darah. Pada tahap ini, hiperglikemia dapat diatas dengan berbagai cara dan Obat Anti Diabetes yang dapat meningkatkan sensitifitas terhadap insulin atau mengurangi produksi glukosa dari hepar, namun semakin parah penyakit, sekresi insulinpun semakin berkurang, dan terapi dengan insulin kadang dibutuhkan. Ada beberapa teori yang menyebutkan penyebab pasti dan mekanisme terjadinya resistensi ini, namun obesitas sentral (fat concentrated around the waist in relation to abdominal organs, not it seems, subcutaneous fat) diketahui sebagai faktor predisposisi terjadinya resistensi terhadap insulin, mungkin dalam kaitan dengan pengeluaran dari adipokines ( nya suatu kelompok hormon) itu merusak toleransi glukosa. abdominal gemuk Adalah terutama aktip hormonally. Kegendutan ditemukan di kira-kira 90% dari pasien dunia dikembangkan mendiagnose dengan jenis 2 kencing manis. Lain faktor boleh meliputi mengeram dan sejarah keluarga, walaupun di dekade yang ter]akhir [itu] telah terus meningkat mulai untuk mempengaruhi anak remaja dan anak-anak.
Diabetes tipe 2 boleh pergi tak ketahuan bertahun-tahun dalam suatu pasien [sebelum/di depan] hasil diagnosa [sebagai/ketika] gejala yang kelihatan adalah secara khas lembut atau yang tidak ada,, tanpa ketoacidotic, dan dapat sporadis.. Bagaimanapun, kesulitan yang menjengkelkan dapat diakibatkan oleh jenis tak ketahuan 2 kencing manis, termasuk kegagalan yang berkenaan dengan ginjal, penyakit yang vaskuler ( termasuk penyakit nadi/jalan utama serangan jantung), visi merusakkan, dan lain lain
Diabetes Tipe 2 biasanya, awalnya, diobati dengan cara perubahan aktivitas fisik (biasanya peningkatan), diet (umumnya pengurangan asupan karbohidrat), dan lewat pengurangan berat badan. Ini dapat memugar kembali kepekaan hormon insulin, bahkan ketika kerugian berat/beban adalah rendah hati,, sebagai contoh, di sekitar 5 kg ( 10 sampai 15 lb), paling terutama ketika itu ada di deposito abdominal yang gemuk. Langkah yang berikutnya, jika perlu,, perawatan dengan lisan [[ antidiabetic drugs. [Sebagai/Ketika/Sebab] produksi hormon insulin adalah pengobatan pada awalnya tak terhalang, lisan ( sering yang digunakan di kombinasi) kaleng tetap digunakan untuk meningkatkan produksi hormon insulin ( e.g., sulfonylureas) dan mengatur pelepasan/release yang tidak sesuai tentang glukosa oleh hati ( dan menipis pembalasan hormon insulin sampai taraf tertentu ( e.g., metformin), dan pada hakekatnya menipis pembalasan hormon insulin ( e.g., thiazolidinediones). Jika ini gagal, ilmu pengobatan hormon insulin akan jadilah diperlukan untuk memelihara normal atau dekat tingkatan glukosa yang normal. Suatu cara hidup yang tertib tentang cek glukosa darah direkomendasikan dalam banyak kasus, paling terutama sekali dan perlu ketika mengambil kebanyakan pengobatan.
[sunting] Gestational Diabetes Mellitus
Gestational diabetes mellitus (GDM) melibatkan kombinasi dari kemampuan reaksi dan pengeluaran hormon insulin yang tidak cukup, menirukan jenis 2 kencing manis di beberapa pengakuan. Terjadi selama kehamilan dan dapat sembuh setelah melahirkan. GDM mungkin dapat merusak kesehatan janin atau ibu, dan sekitar 20–50% dari wanita penderita GDM bertahan hidup.
GDM terjadi di sekitar 2–5% dari semua kehamilan. GDM bersifat temporer dan secara penuh bisa perlakukan tetapi, tidak diperlakukan, boleh menyebabkan permasalahan dengan kehamilan, termasuk macrosomia (kelahiran yang tinggi menimbang), janin mengalami kecacatan dan menderita penyakit jantung sejak lahir. Penderita memerlukan pengawasan secara medis sepanjang kehamilan.
Resiko Fetal/Neonatal yang dihubungkan dengan GDM meliputi keanehan sejak lahir seperti berhubungan dengan jantung, sistem nerves yang pusat, dan [sebagai/ketika/sebab] bentuk cacad otot. Yang ditingkatkan hormon insulin hal-hal janin boleh menghalangi sindrom kesusahan dan produksi surfactant penyebab hal-hal janin yang berhubung pernapasan. Hyperbilirubinemia boleh diakibatkan oleh pembinasaan sel darah yang merah. Di kasus yang menjengkelkan, perinatal kematian boleh terjadi, paling umum sebagai hasil kelimpahan placental yang lemah/miskin dalam kaitan dengan perusakan/pelemahan yang vaskuler. Induksi/Pelantikan mungkin ditandai dengan dikurangi placental fungsi. Bagian Cesarean mungkin dilakukan jika ditandai kesusahan hal-hal janin atau suatu ditingkatkan risiko dari luka-luka/kerugian dihubungkan dengan macrosomia, seperti bahu dystocia.
[sunting] Gejala
Tiga serangkai yang klasik tentang gejala kencing manis adalah polyuria (banyak kencing), polydipsia (banyak minum) dan polyphagia (banyak makan). Gejala ini boleh kembang;kan sungguh puasa diset dicetak 1, terutama sekali di anak-anak ( bulan atau minggu) tetapi mungkin sulit dipisahkan atau dengan sepenuhnya absen & & mdash; seperti halnya mengembang;kan jauh lebih pelan-pelan & mdash; diset dicetak 2. Diset dicetak 1 [di/ke] sana boleh juga jadilah kerugian berat/beban ( di samping normal atau yang ditingkatkan makan) dan kelelahan yang tidak dapat diperkecil lagi. Gejala ini boleh juga menjelma diset dicetak 2 kencing manis di pasien kencing manis siapa adalah dengan kurang baik dikendalikan. Gejala awalnya berhubungan dengan efek langsung dari kadar gula darah yang tinggi. Jika kadar gula darah sampai diatas 160-180 mg/dL, maka glukosa akan sampai ke urine. Jika kadarnya lebih tinggi lagi, ginjal akan membuang air tambahan untuk mengencerkan sejumlah besar glukosa yang hilang. Karena ginjal menghasilkan air kemih dalam jumlah yang berlebihan, maka penderita sering berkemih dalam jumlah yang banyak (poliuri).
Akibat poliuri maka penderita merasakan haus yang berlebihan sehingga banyak minum (polidipsi).
Sejumlah besar kalori hilang ke dalam air kemih, penderita mengalami penurunan berat badan. Untuk mengkompensasikan hal ini penderita seringkali merasakan lapar yang luar biasa sehingga banyak makan (polifagi).
Gejala lainnya adalah pandangan kabur, pusing, mual dan berkurangnya ketahanan selama melakukan olah raga. Penderita diabetes yang kurang terkontrol lebih peka terhadap infeksi.
Karena kekurangan insulin yang berat, maka sebelum menjalani pengobatan penderita diabetes tipe I hampir selalu mengalami penurunan berat badan. Sebagian besar penderita diabetes tipe II tidak mengalami penurunan berat badan.
Pada penderita diabetes tipe I, gejalanya timbul secara tiba-tiba dan bisa berkembang dengan cepat ke dalam suatu keadaan yang disebut dengan ketoasidosis diabetikum. Kadar gula di dalam darah adalah tinggi tetapi karena sebagian besar sel tidak dapat menggunakan gula tanpa insulin, maka sel-sel ini mengambil energi dari sumber yang lain. Sel lemak dipecah dan menghasilkan keton, yang merupakan senyawa kimia beracun yang bisa menyebabkan darah menjadi asam (ketoasidosis). Gejala awal dari ketoasidosis diabetikum adalah rasa haus dan sering kencing, mual, muntah, lelah dan nyeri perut (terutama pada anak-anak). Pernafasan menjadi dalam dan cepat karena tubuh berusaha untuk memperbaiki keasaman darah. Bau nafas penderita tercium seperti bau aseton. Tanpa pengobatan, ketoasidosis diabetikum bisa berkembang menjadi koma, kadang dalam waktu hanya beberapa jam.
Bahkan setelah mulai menjalani terapi insulin, penderita diabetes tipe I bisa mengalami ketoasidosis jika mereka melewatkan satu kali penyuntikan insulin atau mengalami stres akibat infeksi, kecelakaan atau penyakit yang serius.
Penderita diabetes tipe II bisa tidak menunjukkan gejala selama beberapa tahun. Jika kekurangan insulin semakin parah, maka timbullah gejala yang berupa sering kencing dan haus. Jarang terjadi ketoasidosis. Jika kadar gula darah sangat tinggi (sampai lebih dari 1.000 mg/dL, biasanya terjadi akibat stres-misalnya infeksi atau obat-obatan), maka penderita akan mengalami dehidrasi berat, yang bisa menyebabkan kebingungan mental, pusing, kejang dan suatu keadaan yang disebut koma hiperglikemik-hiperosmolar non-ketotik.
[sunting] Diabetes dan puasa
Pasien yang cukup terkendali dengan pengaturan makan saja tidak mengalami kesulitan kalau berpuasa. Pasien yang cukup terkendali dengan obat dosis tunggal juga tidak mengalami kesulitan untuk berpuasa. Obat diberikan pada saat berbuka puasa. Untuk yang terkendali dengan obat hipoglikemik oral (OHO) dosis tinggi, obat diberikan dengan dosis sebelum berbuka lebih besar daripada dosis sahur. Untuk yang memakai insulin, dipakai insulin jangka menengah yang diberikan saat berbuka saja. Sedangkan pasien yang harus menggunakan insulin (DMTI) dosis ganda, dianjurkan untuk tidak berpuasa dalam bulan Ramadhan.
kecil2 hafal qur'an
Jika Menghafal al-Qur’an dirasa bukan perkara mudah bagi orang dewasa, apakah anak-anak yang masih kecil mampu melakukannya? Memang, al-Qur’an terdiri dari 114 surat bukanlah jumlah yang sedikit untuk dihafal. Namun untuk anak kecil yang masih bersih, murni, otaknya masih belum banyak terkotori, tidak ada yang tidak mungkin. Fakta menunjukan bahwa jumlah anak kecil yang dapat menghafalnya begitu banyak. Kenapa bisa demikian, apa yang membuat anak-anak mempunyai kekuatan menghafal yang luar biasa itu?
Pertama, otak anak-anak dianugerahi kemampuan luar biasa untuk menyimpan memori. Kedua, anak belum disibukkan oleh pikiran yang beragam sehingga menghafal diwaktu kecil ibarat mengukir di atas batu. Daya tahannya lama. Ketiga, banyak metode menghafal membantu anak dalam menentukan cara mana yang paling praktis dan efektif dalam menghafal al-Qur’an.
Pengajaran al-Qur’an kepada anak-anak saat mereka masih kecil akan membuat al-Qur’an lebih awet bertahta di hati mereka. Kekuatan al-Qur’an akan menambah kekuatan imannya. Sebab al-Qur’an merupakan inti ajaran agama. Barang siapa membaca dan mengerti maknanya dia akan mengetahui saripati agama secara keseluruhan. Termasuk anak-anak. Jika anak terbiasa menghafal al-Qur’an sejak dini, begitu ia menginjak usia dewasa, ia akan menghiasi perilakunya dengan nafas al-Qur’an itu.
Dibawah ini terdapat beberapa nama anak-anak yang mampu menghafal Al-Qur’an :
Mahmud dan Hasan
Mulai Menghafal Al-Qur’an Di Usia 6 tahun, keduanya merupakan putera Syekh Shalah Abdul Aziz, salah seorang dosen dan instruktur tahfidz di institut PTIQ Jakarta. Mahmud lahir di Al-Misya, Mesir, pada tanggal 1 April 1996, sedangkan Hasan lahir pada tanggal 1 November 1997. Keduanya kini tercatat sebagai murid di SD Azhari asy-Syarif Pondok Pinang Jakarta Selatan. Dalam jangka waktu dua tahun saja, mereka sudah lancar berbicara dalam bahasa Indonesia, maklumlah karena sehari-harunya mereka bergaul langsung dengan orang-orang pribumi, baik teman-teman sebaya maupun dengan mahasiswa Institut PTIQ yang memang tinggal di komplek asrama Mahasiswa.
Yang membuat mereka istimewa dibanding anak-anak lainnya adalah kemampuan mereka dalam menghafal al-Qur’an. Dalam usia yang masih sangat belia keduanya sudah dapat menghafal al-Qur’an lebih dari separuhnya. Mahmud yang sekarang duduk di kelas enam Sekolah Dasar, sudah berhasil menghafal al-Qur’an sebanyak enam belas juz, sedangkan adiknya Hasan, yang sekarang sekarang duduk di kelas empat Sekolah Dasar, telah menghafal al-Qur’an sebanyak 12 juz.
Menghafal al-Qur’an ternyata tidak menggangu dunia anak-anak, mereka tetap bisa sekolah dan bermain bersama teman-teman sebayanya. Urusan menghafal al-Qur’an ternyata tidak menyita banyak waktu, cukup dengan mengalokasikan beberapa jam saja dalam sehari, yang paling penting adalah konsistensi.
Memang, masa kecil adalah usia emas bagi anak untuk menghafal Al-Qur’an. Jauh lebih efektif dibanding setelah usia dewasa dimana berbagai kesibukan, tanggung jawab, dan persoalan nyaris tidak se-kompleks orang dewasa.
Faktor lingkungan terdekat (keluarga) juga memiliki peranan yang sangat menentukan karakter dan perkembangan intelektual maupun emosional anak. Hal ini disadari betul oleh Syekh Shalah Abdul Aziz sehingga beliau turun langsung membimbing Mahmud dan Hasan. Sejak dini Mahmud dan Hasan sudah mulai diperkenalkan dengan Al-Qur’an sehingga ketika duduk di bangku sekolah, atau saat umur mereka sudah mulai menghafal.
Dalam sehari Mahmud dan Hasan mampu menghafal sebanyak satu halaman, metode yang diterapkan Syekh Shalah pada mereka adalah dengan membaca berulang-ulang ayat yang akan dihafal beberapa kali sebelum mulai menghafalkannya, hal ini bertujuan untuk melancarkan dalam pengucapannya.(makhraj) setelah lancar membacanya baru mereka mulai menghafal ayat demi ayat dan terus disambungkan dengan ayat sesudahnya, sampai satu halaman.
Khusus di bulan Ramadhan ini mereka menghafal setiap hari mulai jam sepuluh pagi hingga ba’da dzuhur. Setelah shalat dzuhur mereka memperdengarkan (sima’) ayat-ayat yang mereka hafalkan tadi kepada sang ayah. Setelah itu mereka mengulang kembali (takrir) ayat-ayat/juz yang telah dihafal sebelumnya.
Memperdengarkan (menyimak) Al-Qur’an adalah suatu proses yang harus dijalankan oleh seorang penghafal Al-Qur’an. Tujuannya adalah; Dengan memperdengarkan hafalan kepada seorang pembimbing (Ustadz) hafalan dapat terpelihara dari kesalahan, sesuai dengan kaidah tajwid, benar cara penucapan (makhrajnya), dan tidak ada satu katapun yang tertinggal atau tertukar.
Di Usianya yang ke 10 tahun, Ali Rezazadeh telah mendapatkan gelar doktor dari Universitas Damascus.
Hafiz terkenal itu bernama Ali Rezazadeh Jubairi. Dengan bimbingan ayah dan dengan mempraktikan metode hafalannya dia mampu mencapai status yang tinggi. Dia mampu mendapatkan gelar doktor di Suriah di Usia yang masih belia. Kini ia sedang meneruskan perjalanan intelektualnya. Artikel ini akan mencoba berbicara tentang beberapa bagian hidup, tingkat pendidikan, dan metode yang dipakainya dalam belajar.
Ali Rezazadeh dilahirkan tahun 1991 di kota suci Qom. Ayahnya adalah seorang ulama yang telah lama Hijrah ke Qom untuk melanjutkan studi. Mereka adalah enam keluarga yang sukses; Ali mempunyai dua saudara perempun dan satu saudara laki-laki, mereka semua memberikan segala kebaikan dan ketulusan hati dalam rimah tangga mereka untuk cemerlangnya pengethuan agama dan rasa cinta terhadap para imam (Pemimpin Agama).
Ayah Ali ingat bagaimana ia menginginkan Ali untuk menjadi seorang hafiz: ‘Ketika Ali masih berumur empat setengah tahun, suatu hari, saya sedang duduk di tempat shalat yang terpisah di masjid jamkaran. Ada program bagus di sana yang menampilkan dua hafiz kecil, Muhammad sadiq Vaziri dan Muhammad Husein Tabataba’i. Seketika saya berpikir pada diriku sendiri bahwa Ali bisa menjadi seorang hafiz juga. Dengan pertolongan serta Rahmat tuhan dia bersedia. Setelah itu saya memutuskan untuk mengatur jadwal latihan untuk dia dan bekerja bersamanya lebih keras dari pada para hafiz kecil yang saya lihat pada waktu itu. Saya meluangkan banyak waktu untuk bekerja dengannya. Separoh dari hariku diluangkan hanya untuk dirinya.”
Ali bermain ketika ia belajar. Ayahnya mengajak keluarga ke taman dan membelikan hadiah kecil sebagai sumber motivasi. Langkah kecil ini adalah pendorong penting bagi Ali agar ia bisa menikmati belajar dan hafalannya tanpa ada tekanan dan keterpaksaan.
Untuk pertama, langkah hafalannya agak lambat. Pada enem bulan pertama dia hanya menghafal juz awal dan juz ketiga puluh dengan bantuan ayahnya, rekaman Al-Qur’an, dan latihan. Selain menghafal setiap ayat dan urut-urutannya, dia juga belajar cara membaca al-Qur’an. Setelah itu ia menunjukan perhatian yang luar biasa dalam hafalan dan telah menyelesaikan dua belas juz hanya dalam waktu enam bulan.
Ali juga mampu menghubungkan beberapa ayat ke berbagai subjek yang disebutkan dalam al-Qur’an. Di salah satu kontes al-Qur’an terbesar (dimana ia turut berpartisipasi), hanya ada sedikit kesalahan yang dibuat. Ketelitian dan kecermatan hafalannya jarang dimiliki oleh yang lain. Ia memiliki logat bahasa Arab yang sempurna saat melafalkan al-Qur’an. Ketika diadakan program-program serupa di negara-negara Arab, dia melafalkan semuanya dalam bahasa Arab. Kemampuannya yang lain adalah membuat kuliah dengn kekuatan yang bagus dengan bantuan al-Qur’an dan Nahj al-Balaghah. Karakter ini membuatnya mirip dengan sarjana dan pembicara yang hebat. Dia telah sukses mendapatkan gelar Doktor pada perjalanannya ke Suriah pada tahun 2001. Ayahnya berkata, “Profesor besar dari Suriah secara continue mengetesnya dalam pertemuan ke pertemuan belakang yang diakhiri sekitar sepuluh jam. Di Universitas Damaskus ia telah menjawab seluruh pertanyaan yang kompleks dan mendalam dari para mahasiswa. Setelah beberapa sesi dan menjawab semua pertanyaan ia begitu dihormati dan dihargai karena kemampuannya.
Pertama, otak anak-anak dianugerahi kemampuan luar biasa untuk menyimpan memori. Kedua, anak belum disibukkan oleh pikiran yang beragam sehingga menghafal diwaktu kecil ibarat mengukir di atas batu. Daya tahannya lama. Ketiga, banyak metode menghafal membantu anak dalam menentukan cara mana yang paling praktis dan efektif dalam menghafal al-Qur’an.
Pengajaran al-Qur’an kepada anak-anak saat mereka masih kecil akan membuat al-Qur’an lebih awet bertahta di hati mereka. Kekuatan al-Qur’an akan menambah kekuatan imannya. Sebab al-Qur’an merupakan inti ajaran agama. Barang siapa membaca dan mengerti maknanya dia akan mengetahui saripati agama secara keseluruhan. Termasuk anak-anak. Jika anak terbiasa menghafal al-Qur’an sejak dini, begitu ia menginjak usia dewasa, ia akan menghiasi perilakunya dengan nafas al-Qur’an itu.
Dibawah ini terdapat beberapa nama anak-anak yang mampu menghafal Al-Qur’an :
Mahmud dan Hasan
Mulai Menghafal Al-Qur’an Di Usia 6 tahun, keduanya merupakan putera Syekh Shalah Abdul Aziz, salah seorang dosen dan instruktur tahfidz di institut PTIQ Jakarta. Mahmud lahir di Al-Misya, Mesir, pada tanggal 1 April 1996, sedangkan Hasan lahir pada tanggal 1 November 1997. Keduanya kini tercatat sebagai murid di SD Azhari asy-Syarif Pondok Pinang Jakarta Selatan. Dalam jangka waktu dua tahun saja, mereka sudah lancar berbicara dalam bahasa Indonesia, maklumlah karena sehari-harunya mereka bergaul langsung dengan orang-orang pribumi, baik teman-teman sebaya maupun dengan mahasiswa Institut PTIQ yang memang tinggal di komplek asrama Mahasiswa.
Yang membuat mereka istimewa dibanding anak-anak lainnya adalah kemampuan mereka dalam menghafal al-Qur’an. Dalam usia yang masih sangat belia keduanya sudah dapat menghafal al-Qur’an lebih dari separuhnya. Mahmud yang sekarang duduk di kelas enam Sekolah Dasar, sudah berhasil menghafal al-Qur’an sebanyak enam belas juz, sedangkan adiknya Hasan, yang sekarang sekarang duduk di kelas empat Sekolah Dasar, telah menghafal al-Qur’an sebanyak 12 juz.
Menghafal al-Qur’an ternyata tidak menggangu dunia anak-anak, mereka tetap bisa sekolah dan bermain bersama teman-teman sebayanya. Urusan menghafal al-Qur’an ternyata tidak menyita banyak waktu, cukup dengan mengalokasikan beberapa jam saja dalam sehari, yang paling penting adalah konsistensi.
Memang, masa kecil adalah usia emas bagi anak untuk menghafal Al-Qur’an. Jauh lebih efektif dibanding setelah usia dewasa dimana berbagai kesibukan, tanggung jawab, dan persoalan nyaris tidak se-kompleks orang dewasa.
Faktor lingkungan terdekat (keluarga) juga memiliki peranan yang sangat menentukan karakter dan perkembangan intelektual maupun emosional anak. Hal ini disadari betul oleh Syekh Shalah Abdul Aziz sehingga beliau turun langsung membimbing Mahmud dan Hasan. Sejak dini Mahmud dan Hasan sudah mulai diperkenalkan dengan Al-Qur’an sehingga ketika duduk di bangku sekolah, atau saat umur mereka sudah mulai menghafal.
Dalam sehari Mahmud dan Hasan mampu menghafal sebanyak satu halaman, metode yang diterapkan Syekh Shalah pada mereka adalah dengan membaca berulang-ulang ayat yang akan dihafal beberapa kali sebelum mulai menghafalkannya, hal ini bertujuan untuk melancarkan dalam pengucapannya.(makhraj) setelah lancar membacanya baru mereka mulai menghafal ayat demi ayat dan terus disambungkan dengan ayat sesudahnya, sampai satu halaman.
Khusus di bulan Ramadhan ini mereka menghafal setiap hari mulai jam sepuluh pagi hingga ba’da dzuhur. Setelah shalat dzuhur mereka memperdengarkan (sima’) ayat-ayat yang mereka hafalkan tadi kepada sang ayah. Setelah itu mereka mengulang kembali (takrir) ayat-ayat/juz yang telah dihafal sebelumnya.
Memperdengarkan (menyimak) Al-Qur’an adalah suatu proses yang harus dijalankan oleh seorang penghafal Al-Qur’an. Tujuannya adalah; Dengan memperdengarkan hafalan kepada seorang pembimbing (Ustadz) hafalan dapat terpelihara dari kesalahan, sesuai dengan kaidah tajwid, benar cara penucapan (makhrajnya), dan tidak ada satu katapun yang tertinggal atau tertukar.
Di Usianya yang ke 10 tahun, Ali Rezazadeh telah mendapatkan gelar doktor dari Universitas Damascus.
Hafiz terkenal itu bernama Ali Rezazadeh Jubairi. Dengan bimbingan ayah dan dengan mempraktikan metode hafalannya dia mampu mencapai status yang tinggi. Dia mampu mendapatkan gelar doktor di Suriah di Usia yang masih belia. Kini ia sedang meneruskan perjalanan intelektualnya. Artikel ini akan mencoba berbicara tentang beberapa bagian hidup, tingkat pendidikan, dan metode yang dipakainya dalam belajar.
Ali Rezazadeh dilahirkan tahun 1991 di kota suci Qom. Ayahnya adalah seorang ulama yang telah lama Hijrah ke Qom untuk melanjutkan studi. Mereka adalah enam keluarga yang sukses; Ali mempunyai dua saudara perempun dan satu saudara laki-laki, mereka semua memberikan segala kebaikan dan ketulusan hati dalam rimah tangga mereka untuk cemerlangnya pengethuan agama dan rasa cinta terhadap para imam (Pemimpin Agama).
Ayah Ali ingat bagaimana ia menginginkan Ali untuk menjadi seorang hafiz: ‘Ketika Ali masih berumur empat setengah tahun, suatu hari, saya sedang duduk di tempat shalat yang terpisah di masjid jamkaran. Ada program bagus di sana yang menampilkan dua hafiz kecil, Muhammad sadiq Vaziri dan Muhammad Husein Tabataba’i. Seketika saya berpikir pada diriku sendiri bahwa Ali bisa menjadi seorang hafiz juga. Dengan pertolongan serta Rahmat tuhan dia bersedia. Setelah itu saya memutuskan untuk mengatur jadwal latihan untuk dia dan bekerja bersamanya lebih keras dari pada para hafiz kecil yang saya lihat pada waktu itu. Saya meluangkan banyak waktu untuk bekerja dengannya. Separoh dari hariku diluangkan hanya untuk dirinya.”
Ali bermain ketika ia belajar. Ayahnya mengajak keluarga ke taman dan membelikan hadiah kecil sebagai sumber motivasi. Langkah kecil ini adalah pendorong penting bagi Ali agar ia bisa menikmati belajar dan hafalannya tanpa ada tekanan dan keterpaksaan.
Untuk pertama, langkah hafalannya agak lambat. Pada enem bulan pertama dia hanya menghafal juz awal dan juz ketiga puluh dengan bantuan ayahnya, rekaman Al-Qur’an, dan latihan. Selain menghafal setiap ayat dan urut-urutannya, dia juga belajar cara membaca al-Qur’an. Setelah itu ia menunjukan perhatian yang luar biasa dalam hafalan dan telah menyelesaikan dua belas juz hanya dalam waktu enam bulan.
Ali juga mampu menghubungkan beberapa ayat ke berbagai subjek yang disebutkan dalam al-Qur’an. Di salah satu kontes al-Qur’an terbesar (dimana ia turut berpartisipasi), hanya ada sedikit kesalahan yang dibuat. Ketelitian dan kecermatan hafalannya jarang dimiliki oleh yang lain. Ia memiliki logat bahasa Arab yang sempurna saat melafalkan al-Qur’an. Ketika diadakan program-program serupa di negara-negara Arab, dia melafalkan semuanya dalam bahasa Arab. Kemampuannya yang lain adalah membuat kuliah dengn kekuatan yang bagus dengan bantuan al-Qur’an dan Nahj al-Balaghah. Karakter ini membuatnya mirip dengan sarjana dan pembicara yang hebat. Dia telah sukses mendapatkan gelar Doktor pada perjalanannya ke Suriah pada tahun 2001. Ayahnya berkata, “Profesor besar dari Suriah secara continue mengetesnya dalam pertemuan ke pertemuan belakang yang diakhiri sekitar sepuluh jam. Di Universitas Damaskus ia telah menjawab seluruh pertanyaan yang kompleks dan mendalam dari para mahasiswa. Setelah beberapa sesi dan menjawab semua pertanyaan ia begitu dihormati dan dihargai karena kemampuannya.
Mengajarkan Anak Matematika, Sebaiknya Dimulai Sejak Balita
ada tahun 1973 terbit buku berjudul ”Tahun Sekolah Pertama di Stuttgart, Jerman”. Buku ini karya seorang Ibu Guru Muda, Ute Moeller-Andersen, yang merekam cara yang ia gunakan dalam mengajar murid kelas satu Sekolah Dasar di Munchen.
Isinya menarik perhatian luas serta mendapat penilaian yang menggembirakan. Salah satu tanggapan menganjurkan bahwa buku itu dapat dijadikan dasar bagi sekolah yang baru dan lebih baik.
Andersen tidak menggunakan buku pegangan, melainkan mengajar dengan memberikan contoh-contoh praktis dari kehidupan nyata. Kalau ia ingin mengajar pecahan, ia menyuruh murid-murid memotong kentang menjadi empat bagian seperti untuk membuat sop.
Kita boleh mengatakan bahwa Andersen menggunakan metode tertentu dalam pengajarannya sesuai dengan usia anak. Ia juga menggunakan cara yang sederhana dan konsisten dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
Mulai pada masa Golden Years
Glenn Doman pelopor bidang pengembangan otak anak mengemukakan, kesiapan anak-anak belajar sudah dimulai sejak bayi. Stimulasi lingkungan pada usia dini akan mempengaruhi perkembangan otak anak dan meningkatkan kemampuan akademiknya pada masa sekolah kelak. Perkembangan sel-sel otak anak paling cepat berkembang pada dua tahun pertama kehidupan anak, inilah yang disebut dengan masa emas, atau Golden Years Period.
Di masa inilah otak balita berkembang sangat cepat. Oleh sebab itu, berikan stimulasi sejak dini, misalnya dengan mulai memperkenalkannya dengan matematika secara terus-menerus.
Menurut Glenn Doman, matematika merupakan salah satu yang paling bermanfaat untuk ditanamkan dalam otak balita karena akan meningkatkan fungsi dari otak. Semakin dini mengajarkan matematika kepada anak justru semakin baik.
Dalam buku karya Glenn Doman - Janet Doman ”How To Teach Your Baby Math” dikisahkan bagaimana para orangtua mengajar anak-anak mereka secara rutin dengan cara yang jujur, tulus, dan sungguh-sungguh. Dengan melakukan hal itu, orangtua telah melipatgandakan kecerdasan anak-anak mereka.
Dalam mempelajari fakta-fakta yang murni, anak-anak dapat mempelajari apa saja yang diberikan dengan polos, tulus dan jujur. Sehingga semakin dini usia seorang anak, maka semakin mudah ia mempelajari sesuatu.
Irene F Mongkar
Praktisi Glenn Doman
Isinya menarik perhatian luas serta mendapat penilaian yang menggembirakan. Salah satu tanggapan menganjurkan bahwa buku itu dapat dijadikan dasar bagi sekolah yang baru dan lebih baik.
Andersen tidak menggunakan buku pegangan, melainkan mengajar dengan memberikan contoh-contoh praktis dari kehidupan nyata. Kalau ia ingin mengajar pecahan, ia menyuruh murid-murid memotong kentang menjadi empat bagian seperti untuk membuat sop.
Kita boleh mengatakan bahwa Andersen menggunakan metode tertentu dalam pengajarannya sesuai dengan usia anak. Ia juga menggunakan cara yang sederhana dan konsisten dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
Mulai pada masa Golden Years
Glenn Doman pelopor bidang pengembangan otak anak mengemukakan, kesiapan anak-anak belajar sudah dimulai sejak bayi. Stimulasi lingkungan pada usia dini akan mempengaruhi perkembangan otak anak dan meningkatkan kemampuan akademiknya pada masa sekolah kelak. Perkembangan sel-sel otak anak paling cepat berkembang pada dua tahun pertama kehidupan anak, inilah yang disebut dengan masa emas, atau Golden Years Period.
Di masa inilah otak balita berkembang sangat cepat. Oleh sebab itu, berikan stimulasi sejak dini, misalnya dengan mulai memperkenalkannya dengan matematika secara terus-menerus.
Menurut Glenn Doman, matematika merupakan salah satu yang paling bermanfaat untuk ditanamkan dalam otak balita karena akan meningkatkan fungsi dari otak. Semakin dini mengajarkan matematika kepada anak justru semakin baik.
Dalam buku karya Glenn Doman - Janet Doman ”How To Teach Your Baby Math” dikisahkan bagaimana para orangtua mengajar anak-anak mereka secara rutin dengan cara yang jujur, tulus, dan sungguh-sungguh. Dengan melakukan hal itu, orangtua telah melipatgandakan kecerdasan anak-anak mereka.
Dalam mempelajari fakta-fakta yang murni, anak-anak dapat mempelajari apa saja yang diberikan dengan polos, tulus dan jujur. Sehingga semakin dini usia seorang anak, maka semakin mudah ia mempelajari sesuatu.
Irene F Mongkar
Praktisi Glenn Doman
Prinsip-prinsip Dasar Membangun Komunikasi yang Baik antara Orangtua dan Anak-anak
* Biarkan anak-anak mengetahui bahwa orangtua tertarik, ingin terlibat dan akan membantu ketika anak membutuhkannya.
* Matikan televisi atau berhenti membaca koran ketika anak Anda ingin mengajak ngobrol.
* Hindari mengangkat telepon ketika sang anak mempunyai sesuatu yang penting untuk diberitahukan.
* Kecuali ada orang lain yang ingin ikut mengobrol bersama, jagalah agar percakapan Anda dengan si kecil tetap privat. Komunikasi yang paling baik akan tercipta jika hanya ada orangtua dan anak-anak, tak ada orang lain yang terlibat.
* Mempermalukan sang anak atau membuatnya merasa canggung di depan orang banyak akan menimbulkan kejengkelan dan pertengkaran, bukan komunikasi yang baik.
* Jangan berbicara dengan nada tinggi pada anak Anda. Turunkan nada bicara Anda untuk menyeimbangi pembicaraan dengan Si Kecil.
* Jika orang tua marah terhadap perilaku atau sebuah kejadian yang menimpa anak, jangan memulai percakapan sampai kemarahan Anda mereda, karena orangtua tidak akan bersifat objektif sampai kemarahannya reda. Lebih baik tunggu sebentar, tenangkan diri Anda, kemudian baru berbicara dengan Si Kecil.
* Jika orang tua sangat lelah, maka orang tua harus memberikan usaha yang lebih untuk menjadi seorang pendengar aktif. Menjadi pendengar aktif adalah sebuah kerja keras dan sangat susah dilakukan ketika tubuh dan pikiran anda sangat lelah.
* Dengarkan secara hati-hati dan sopan. Jangan memotong pembicaraan anak ketika Si Kecil sedang menceritakan kisahnya. Berusahalah untuk bersikap sopan kepada anak-anak sama dengan yang kita lakukan kepada teman baik kita.
* Jangan keluar dari topik pembicaraan, ketika anak-anak sedang menguraikan benang merah dari sebuah cerita dan jangan pernah membiarkan anak-anak mengembangkan tema sendiri. Ini adalah reaksi orangtua terhadap kejadian yang kebetulan terjadi di luar pengawasan orangtua, ketika Si Kecil mulai bercerita tentang apa yang terjadi, biasanya orangtua berkata, "Aku tidak peduli dengan apa yang mereka lakukan, tapi sebaiknya kamu tidak terlibat dengan hal-hal seperti itu."
* Jangan tanya kenapa, tetapi tanyakanlah apa yang terjadi.
* Ketika orang tua mempunyai pengetahuan terhadap suatu situasi, jelaskan pada anak-anak tentang informasi yang Anda tahu atau telah diberitahu.
* Tetaplah berbicara dengan pembawaan yang dewasa (“Berbicaralah ketika aku sudah selesai.” “Aku tahu apa yang terbaik untukmu.” “Lakukanlah apa yang kukatakan dan masalahmu akan terselesaikan”) perkecil fekuensi berkhotbah dan berbicara tentang moral karena itu tidak akan membantu menciptakan komunikasi yang baik dan terbuka.
* Jangan menggunakan kata-kata yang merendahkan, seperti: bodoh, malas dalam pernyataan-pernyataan: “Dasar bodoh, hal itu tidak masuk akal sama sekali” atau “Apa yang kamu tahu, kamu hanyalah seorang anak kecil.”
* Bantulah sang anak dalam merencanakan beberapa tahap-tahap spesifik untuk menyelesaikan masalahnya.
* Tunjukkanlah bahwa orang tua menerima anaknya, atas apa yang telah atau yang belum sang anak perbuat.
* Dukung anak Anda untuk menjaga komunikasi tetap terbuka. Lakukanlah dengan menerimanya dan memuji usahanya untuk berkomunikasi.
Sumber: www.childdevelopmentinfo.com
* Matikan televisi atau berhenti membaca koran ketika anak Anda ingin mengajak ngobrol.
* Hindari mengangkat telepon ketika sang anak mempunyai sesuatu yang penting untuk diberitahukan.
* Kecuali ada orang lain yang ingin ikut mengobrol bersama, jagalah agar percakapan Anda dengan si kecil tetap privat. Komunikasi yang paling baik akan tercipta jika hanya ada orangtua dan anak-anak, tak ada orang lain yang terlibat.
* Mempermalukan sang anak atau membuatnya merasa canggung di depan orang banyak akan menimbulkan kejengkelan dan pertengkaran, bukan komunikasi yang baik.
* Jangan berbicara dengan nada tinggi pada anak Anda. Turunkan nada bicara Anda untuk menyeimbangi pembicaraan dengan Si Kecil.
* Jika orang tua marah terhadap perilaku atau sebuah kejadian yang menimpa anak, jangan memulai percakapan sampai kemarahan Anda mereda, karena orangtua tidak akan bersifat objektif sampai kemarahannya reda. Lebih baik tunggu sebentar, tenangkan diri Anda, kemudian baru berbicara dengan Si Kecil.
* Jika orang tua sangat lelah, maka orang tua harus memberikan usaha yang lebih untuk menjadi seorang pendengar aktif. Menjadi pendengar aktif adalah sebuah kerja keras dan sangat susah dilakukan ketika tubuh dan pikiran anda sangat lelah.
* Dengarkan secara hati-hati dan sopan. Jangan memotong pembicaraan anak ketika Si Kecil sedang menceritakan kisahnya. Berusahalah untuk bersikap sopan kepada anak-anak sama dengan yang kita lakukan kepada teman baik kita.
* Jangan keluar dari topik pembicaraan, ketika anak-anak sedang menguraikan benang merah dari sebuah cerita dan jangan pernah membiarkan anak-anak mengembangkan tema sendiri. Ini adalah reaksi orangtua terhadap kejadian yang kebetulan terjadi di luar pengawasan orangtua, ketika Si Kecil mulai bercerita tentang apa yang terjadi, biasanya orangtua berkata, "Aku tidak peduli dengan apa yang mereka lakukan, tapi sebaiknya kamu tidak terlibat dengan hal-hal seperti itu."
* Jangan tanya kenapa, tetapi tanyakanlah apa yang terjadi.
* Ketika orang tua mempunyai pengetahuan terhadap suatu situasi, jelaskan pada anak-anak tentang informasi yang Anda tahu atau telah diberitahu.
* Tetaplah berbicara dengan pembawaan yang dewasa (“Berbicaralah ketika aku sudah selesai.” “Aku tahu apa yang terbaik untukmu.” “Lakukanlah apa yang kukatakan dan masalahmu akan terselesaikan”) perkecil fekuensi berkhotbah dan berbicara tentang moral karena itu tidak akan membantu menciptakan komunikasi yang baik dan terbuka.
* Jangan menggunakan kata-kata yang merendahkan, seperti: bodoh, malas dalam pernyataan-pernyataan: “Dasar bodoh, hal itu tidak masuk akal sama sekali” atau “Apa yang kamu tahu, kamu hanyalah seorang anak kecil.”
* Bantulah sang anak dalam merencanakan beberapa tahap-tahap spesifik untuk menyelesaikan masalahnya.
* Tunjukkanlah bahwa orang tua menerima anaknya, atas apa yang telah atau yang belum sang anak perbuat.
* Dukung anak Anda untuk menjaga komunikasi tetap terbuka. Lakukanlah dengan menerimanya dan memuji usahanya untuk berkomunikasi.
Sumber: www.childdevelopmentinfo.com
Jumat, 18 Desember 2009
Pemindahan Ibukota
Prof sutikno--
kejadian kritis akibat faktor sosial, ekonomi, politik, lingkungan, dan bencana. Ibu kota negara mempunyai fungsi sentral bagi pemimpin negara didalam melaksanakan tugas kenegaraan. Kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif merupakan bagian penting dalam memikirkan dan mengkoordinasikan jalannya pemerintahan. Harapan agar negara dan bangsa dapat maju sejajar dengan negara maju lainnya, rakyatnya cerdas dan sejahtera secara berkeadilan.
Ibu kota negara menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri dan harga diri suatu bangsa dan negara. Kondisi umum yang mencitrakan Jakarta sebagai ibu kota negara adalah tata ruangnya yang semrawut, banyak terjadi kemacetan lalu lintas, tingginya ketimpangan sosial ekonomi, tata guna lahan tumpang tindih, terjadi pencemaran udara dan air, dan sering dilanda bencana banjir. Kondisi umum tersebut memunculkan beberapa pertanyaan: masih layakkah Jakarta sebagai ibu kota negara? perpindahan ibu kota suatu keharusan atau wacana? Tulisan ini mencoba mendiskusikan solusi pertanyaan tersebut dari sudut pandang geografis. Untuk mendiskusikan kelayakan Jakarta sebagai ibu kota negara digunakan pendekatan keruangan, ekologis, dan kewilayahan. Dari hasil diskusi terungkap bahwa Jakarta kurang layak sebagai ibu kota negara. Perpindahan ibu kota menjadi suatu keharusan dan bukan lagi sebagai wacana. Beberapa alternatif lokasi untuk memindahkan ibu kota negara memang pernah diwacanakan, namun masih diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menentukan dimana dan kapan realisasi pemindahannya.
Pendahuluan
Sepengetahuan penulis, sejak memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum pernah mendirikan kota sebagai ibu kota negara atau ibu kota nasional. Kota-kota besar yang sekarang menjadi ibu kota negara dan ibu kota provinsi, kesemuanya atau sebagian besar merupakan peninggalan kolonialisme Belanda. Hal tersebut sangat berbeda dengan jaman kejayaan kerajaan-kerajaan di nusantara dahulu, dimana sebelum terjadi penjajahan, hampir semua kerajaan mempunyai dan membangun ibu kota (kota raja). Sebagai contoh adalah Majapahit yang mempunyai peninggalan situs Trowulan, yang sampai saat ini dianggap sebagai pusat pemerintahannya oleh para ahli. Berikutnya Mataram dengan Ngayogyokarto (Yogyakarta) sebagai pusat pemerintahannya. Perpindahan pusat pemerintahan pada jaman kerajaan sering terjadi. Apabila suatu kerajaan tertimpa bencana, pusat kerajaan harus dipindahkan karena anggapan terkena kutukan dewa. Pergantian raja pun sering diikuti dengan perpindahan pusat pemerintahan, apalagi jika pergantiannya melalui perebutan kekuasaan.
Bagaimana halnya dengan NKRI? Tampaknya para pemimpin NKRI diawal kemerdekaan mempunyai filsafat 'tiada rotan akarpun jadi' dan narimo. Dalam arti bahwa daripada membangun ibu kota baru dan istana negara baru, lebih baik memanfaatkan saja apa yang ada, yakni memanfaatkan bekas kantor gubernur penjajah sebagai istana kenegaraan. Kondisi tersebut dapat dimaklumi karena negara yang baru saja merdeka dan terjajah selama lebih dari tiga abad belum mempunyai kemampuan untuk membangun. Setelah merdeka selama hampir 62 tahun, niat untuk mendirikan istana negara dan ibu kota NKRI hasil karya anak bangsa setelah memperoleh kemerdekaan belum juga muncul. Mungkin saja para pemimpin kita telah menikmati kemewahan yang ditinggalkan oleh penjajah dan disibukkan pula untuk memikirkan kedudukan dan golongannya, sehingga kurang memikirkan kesemestaan NKRI ini.
Pemindahan ibu kota negara telah dilakukan oleh banyak negara dengan alasan yang berbeda-beda. Contoh berikut memberikan gambaran bahwa pemindahan ibu kota negara itu tidak tabu. Terlebih lagi jika dilakukan dengan tujuan untuk memecahkan permasalahan menuju ke perbaikan dan kemajuan bangsa dan negara.
1. Ibu kota Brasil terletak di pedalaman karena ibu kota lama Rio de Jenairo sudah terlalu padat.
2. Pada tahun 2004, pemerintah Korea Selatan memindahkan ibu kotanya dari Seoul ke Sejong, meskipun Seoul (dalam bahasa Korea) berarti ibu kota.
3. Ibu kota tradisional secara ekonomi memudar oleh kota pesaingnya, seperti yang terjadi di Nanjing oleh pesaingnya yaitu Shanghai.
4. Menurunnya suatu dinasti atau budaya dapat juga karena ibu kota yang telah ada mati atau pudar atau kalah pamor seperti di Babilon dan Cahokia.
Selain pemindahan ibu kota negara, terdapat juga pemindahan sebagian dari kekuasaan pemerintah. Berikut ini beberapa contoh alternatif pemecahan masalah yang terkait dengan ibu kota negara.
1. Bolivia; meskipun Succre masih tetap menjadi ibu kota konstitusional, namun pusat pemerintahan nasional telah ditinggalkan dan beralih ke La Paz.
2. Chili; Santiago masih dianggap sebagai ibu kota, meskipun Kongres Nasionalnya diadakan di Valparaiso.
3. Belanda; Amsterdam tetaplah ibu kota nasional konsitusional, meskipun pemerintahan Belanda, parlemen, dan istana ratu semuanya terletak di Den Haag.
4. Afrika Selatan; beribu kota administratif di Pretoria, ibu kota legislatifnya di Cape Town, sedangkan ibu kota judisialnya di Bloemfontein (Wikipedia, 2007).
Pemindahan sebagian kekuasaan pemerintah di NKRI sangat dimungkinkan karena di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Amandemennya tidak diatur secara tegas. Dalam Bab II ayat (2) UUD NKRI tertulis: Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Dalam UUD tersebut tidak ada pasal yang menyebutkan dimana dan bagaimana ibu kota negara diatur. Dengan demikian, terdapat fleksibilitas yang tinggi dalam mengatur termasuk memindah ibu kota negara. Dalam pemindahan ibu kota negara, tentu saja diperlukan alasan yang kuat dan mendasar tentang efektifitas fungsinya.
Arti dan Fungsi Suatu Ibu Kota Negara
Ibu kota (a capital; capital city; political capital) adalah kota utama yang diasosiasikan dengan pemerintahan suatu negara; secara fisik difungsikan sebagai kantor pusat dan tempat pertemuan dari pimpinan pemerintahan dan ditentukan berdasarkan hukum. Asal katanya dari bahasa Latin caput yang berarti kepala (head) dan terkait dengan kata capitol yang terkait dengan bangunan dimana pusat pemerintahan utama dilakukan.
Menurut sejarahnya, ibu kota sebagai pusat ekonomi utama dari suatu wilayah sering menjadi titik pusat dari kekuatan politik, kemudian menjadi suatu ibu kota melalui suatu penaklukan atau penggabungan. Ibu kota secara alamiah mempunyai daya tarik politik dan kepegawaian yang diperlukan untuk efisiensi administrasi pemerintahan, seperti: ahli hukum, jurnalis, dan peneliti kebijakan publik. Ibu kota adalah pusat ekonomi, budaya, dan atau pusat intelektual. Ibu kota menjadi simbol bagi negara dan pemerintahannya, serta sebagai tempat berkembangnya muatan politik. Kota-kota di abad pertengahan menunjukkan bahwa pemilihan, relokasi, dan pendirian dari suatu ibu kota modern dilandasi pertimbangan emosional. Contoh-contoh berikut menggambarkan hal ini.
1. Athena yang hancur dan hampir tak berpenduduk dijadikan ibu kota baru bagi Yunani sebagai simbol kejayaan masa lalu. Hal yang juga mirip adalah Perang Dingin dan Reunifikasi Jerman, dimana Berlin kembali dijadikan sebagai ibu kota Jerman.
2. Suatu relokasi simbolik dari ibu kota ke lokasi peri-geografis dan demografis dengan alasan ekonomi atau strategi (sering disebut ibu kota masa depan atau ibu kota pelopor). Peter I dari Rusia memindahkan pemerintahan dari Moskow ke St. Petersburg untuk menunjukkan kebesaran Rusia kepada dunia barat.
3. Kemal Ataturk memindahkan pusat pemerintahan dari Ottoman Istambul ke Ankara.
4. Kaisar Ming memindahkan ibu kota dari Nanjing ke Beijing untuk menjauhi serbuan bangsa Mongols dan Manchus.
Ibu kota mempunyai fungsi stratejik, selalu menjadi target utama dalam peperangan karena dengan menguasai ibu kota biasanya menjadi jaminan menguasai sebagian besar musuh atau penentang. Paling tidak sudah berhasil memerosotkan moral untuk mengalahkan musuh (militer). Hal ini terjadi di China masa lalu, dimana pemerintahan tersentralisir dengan sedikit fleksibilitas pada tingkat provinsi. Suatu dinasti dapat runtuh dengan ambruknya ibu kota. Oleh sebab itu, Dinasti Ming memindahkan Ibu kota Nanjing ke Beijing dengan alasan agar dapat mengontrol musuh yang berasal dari Mongols dan Manchus.
Ada pandangan lain berkaitan dengan fungsi stratejik suatu ibu kota negara, yaitu bahwa ibu kota negara kurang penting sebagai sasaran militer. Hal ini disebabkan karena pusat pemerintahan dapat dipindahkan ke tempat lain. Sebagai contoh, tentara Inggris yang berulangkali menyerang beberapa ibu kota Amerika pada waktu Perang Revolusi dan perang tahun 1812; tentara Amerika tetap dapat bertempur dari luar kota, dimana mereka mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat dan penduduk sipil di perbatasan. Perkecualian adalah Perancis, yang birokrasinya terpusat namun tetap dapat terkordinisasi secara efektif dan terdukung oleh sumberdaya yang sangat luas. Negara Perancis sangat kuat melebihi pesaingnya, tetapi berisiko tinggi jika ibu kota diduduki musuh terutama dalam kaitan dengan strategi militernya. Ancaman tradisional dari Perancis adalah Jerman yang terfokus untuk menguasai Paris. Hal serupa juga terjadi di Indonesia, ketika Jakarta jatuh oleh tentara Belanda sewaktu perang revolusi, ibu kota negara pernah berpindah ke Yogyakarta dan ke Bukit Tinggi. Dengan demikian pemerintahan tetap berjalan, sehingga NKRI tetap berdiri dengan melakukan perang gerilya untuk mempertahankan kemerdekaan.
Kondisi Jakarta sebagai Ibu Kota
Menurut sejarah, kota Jakarta berawal dari pekan pelabuhan kecil yang dikenal sebagai Sunda Kelapa, yang kemudian menjadi Kota Batavia. Seorang pengembara Inggris terkenal, Kapten James Cook mengatakan bahwa pelabuhan di situ adalah kawasan labuhan kapal besar dan kecil terbaik di dunia saat itu. Kota yang telah berumur hampir 500 tahun tersebut telah mengalami perkembangan yang cepat dan sering terlanda banjir. Dalam catatan sejarah, pada tahun 1872 akibat meluapnya Sungai Ciliwung menjebolkan pintu air dan merendam kawasan Batavia. Kejadian serupa muncul pada 9 Januari 1932, hujan yang turun lebat sepanjang malam menyebabkan hampir semua wilayah kota Batavia terendam dan Jalan Sabang tercatat sebagai yang terparah. Upaya penanggulangan banjir Jakarta sebenarnya telah diusahakan, seperti pada masa pemerintahan Belanda tahun 1920 ketika seorang insinyur Belanda, Van Breen memimpin pembangunan saluran (banjir kanal) dan sejumlah pintu air. Semuanya untuk mengakomodasi air yang datang.
Masalah banjir Jakarta memang sulit diatasi tanpa ada suatu usaha menyeluruh dan terpadu. Amblesan tanah akibat penurapan airtanah yang berlebih menjadi salah satu penyebab daerah menjadi sasaran banjir. Secara alami, Jakarta memang rawan terhadap banjir karena terletak pada kipas aluvial yang berkembang dari Selatan (Bogor) dan dialiri oleh 13 sungai dengan daerah hulunya bercurah hujan tinggi, yang sebagian lahannya telah terbangun. Faktor alami lainnya adalah di bagian Utara terdapat beting gisik (beach ridges) yang dapat menghambat aliran ke laut Teluk Jakarta. Sebenarnya pada beting gisik itupun terdapat cekungan antar beting yang dapat berfungsi sebagai penampung air, namun itupun sudah terbangun. Demikian juga sebagian besar situ-situ yang berfungsi sebagai penampung dan pengendali air hujan lokal itupun sudah menjadi lahan permukiman.
Hampir setiap tahun terjadi banjir yang besarnya bervariasi. Banjir yang terjadi pada tahun 2007 merupakan yang terbesar, hampir mencakup 70% wilayah Jakarta. Akibat banjir 2007 tersebut menimbulkan pemikiran atau gagasan untuk memindahkan Ibu Kota Jakarta. Banjir dijadikan salah satu pemicu ide untuk memindahkan ibu kota. Gagasan untuk memindahkan ibu kota negara telah mengemuka dalam berbagai kesempatan, antara lain tanggal 20 Mei 1988 ketika berlangsung gerakan reformasi. Waktu itu kondisi Jakarta sangat mengkhawatirkan sehingga muncul gagasan spontan, agar Yogya untuk menerima kembali fungsi ibu kota pemerintahan. Pemikiran untuk memindahkan ibu kota negara juga datang dari Ketua DPR Agung Laksono dengan argumentasi sedikit berbeda, dan menyatakan bahwa Jakarta sudah saatnya kantor presiden yang menjadi pusat pengendali pemerintahan dipindahkan ke tempat yang lebih kondusif. Jakarta saat ini dinilai sudah kelebihan beban, baik secara ekonomi maupun sosial, sehingga Jakarta sudah bersifat multi fungsi. Ibu kota negara yang mempunyai multi fungsi umumnya akan menimbulkan berbagai dampak.
Dampak Multi Fungsi dari Jakarta
Multi fungsi Jakarta merupakan dampak dari sistem pemerintahan sentralistis dan sistem multi fungsi yang memusat di Jakarta. Akibatnya sejumlah dampak sosial, politik, ekonomi dan ekologi menjadi beban Jakarta, berikut dampak yang dimaksud (Baiquni, 2004).
1. Pemerintahan sentralitis yang dikendalikan secara otoriter dan serba seragam telah mengabaikan kemajemukan sosial budaya masyarakat dan keseragaman ekosistem wilayah negara kepulauan. Sistem kekuasaan yang memusat, membuat sistem pemerintahan daerah kehilangan kemandirian dan fungsi birokrasi tidak dapat berkembang melayani dan memfasilitasi partisipasi masyarakat, tetapi lebih melayani atasan atau pimpinan elitenya.
2. Kedekatan sumber pusat pemerintahan dan pusat ekonomi yang mengerucut pada elite dan hampir tanpa kontrol dari rakyat secara konstitusional maupun publik menyebabkan mewabahnya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Pemusatan fungsi tersebut akhirnya membawa beban bagi Jakarta yang ditandai dengan ledakan jumlah penduduk, kemacetan lalu lintas, kesenjangan ekonomi, kerawanan sosial, kekerasan, dan kejahatan.
4. Permasalahan tersebut diikuti krisis ekologi, yang berupa pencemaran udara, pencemaran airtanah, air bersih, banjir rutin, tata ruang yang semrawut, munculnya kawasan kumuh, dan lingkungan hidup yang kurang nyaman.
5. Konflik mudah terjadi antara kepentingan ekonomi dan ekologi, kepentingan sesaat dan jangka panjang, kepentingan elit dan masyarakat.
Berdasarkan kondisi Jakarta dan berbagai dampak tersebut perlu dipertanyakan, masih layakkah Jakarta sebagai ibu kota negara dan apakah pemindahan ibu kota sebagai suatu keharusan atau sekedar wacana.
Pemindahan Ibu Kota Suatu Keharusan atau Wacana
Analisis garis besar aspek keruangan, ekologis, dan kewilayahan; serta dampak sosial, ekonomi, dan politik menghasilkan suatu pemikiran bahwa: (i) pemindahan ibu kota merupakan suatu keharusan, tetapi dengan tenggang waktu dan seharusnya tidak sebagai wacana lagi; (ii) ibu kota negara tetap di Jakarta tetapi pemindahan beberapa departemen dan pusat-pusat kegiatan dialihkan ke luar Jakarta. Argumentasi dari masing-masing pemikiran adalah sebagai berikut.
Secara keruangan Jakarta sudah terlalu padat penduduk, sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, perindustrian, pariwisata dan tata ruangnya semrawut, pemanfaatan lahan yang saling kontradiktif banyak terjadi. Pembangunan fisik terus dipacu tanpa arah yang jelas. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang sedemikan bagus disusun Bang Ali (1966-1977) dengan mudahnya dapat berubah, sehingga banyak peruntukan kota yang dilanggar. Banyak situ-situ yang berfungsi sebagai penampung air hilang menjadi perumahan. Program kali bersih (prokasih) macet total. Tiga belas sungai yang membelah kota ini tetap menjadi kubangan sampah. Rencana Induk 1965-1985 tidak berkelanjutan pada Rencana Induk 1985-2005, sangat dimungkinkan banyak campur tangan pihak pengusaha, terutama developer dengan para pejabat Pemda Jakarta. Kemacetan lalu lintas setiap saat, dan banjir yang setiap tahun terjadi menunjukkan bahwa tata ruang kurang memperhatikan karakteristik lahan serta kurang mengakomodasikan kepentingan masyarakat. Secara keruangan, Jakarta sebagai ibu kota negara tidak mungkin menampung datangnya urbanit di masa depan. Jakarta mempunyai daya tarik bagi penduduk di luar Jakarta dan bahkan dari manca negara karena lapangan pekerjaan terpusat dan sebagian besar uang beredar disana. Urbanisasi yang terus-menerus dan urbanit yang kurang ketrampilan dan pendidikan akan menjadi tambahan beban bagi Jakarta. Urbanisasi dapat dicegah dengan cara memeratakan lapangan kerja dengan membangun pusat pertumbuhan di wilayah lain.
Secara ekologis, sebagian besar wilayah Jakarta telah mengalami degradasi kualitas lingkungannya, dengan indikator banjir, pencemaran udara, pencemaran air, pembuangan limbah cair/padat, dan pencemaran sosial. Banjir yang menggenangi 70% wilayah Jakarta memberikan kerugian yang sangat besar. Hasil pembangunan yang memerlukan biaya yang tinggi dan waktu lama terkadang rusak atau hilang dalam waktu yang singkat. Sanitasi lingkungan menjadi lebih buruk akibat banjir, sehingga banyak penyakit yang mewabah. Ledakan demam berdarah di Jakarta merupakan bukti bahwa sanitasi lingkungan kurang memadai. Momentum banjir Jakarta tahun 2007 perlu dijadikan pemikiran dan perencanaan untuk memindahkan ibu kota Jakarta karena umumnya bencana alam itu cepat dilupakan.
Secara kewilayahan, Jakarta sudah amat padat penduduk dan syarat dengan fasilitas, sedangkan di luar Jakarta, baik di Jawa maupun luar Jawa masih tersedia wilayah yang memungkinkan untuk pengembangan. Tersedianya jaringan transportasi yang baik memungkinkan kelancaran arus manusia, informasi, dan jasa antar wilayah. Dengan demikian tidak ada alasan dalam koordinasi antar pejabat dan negara dan antar departemen, seandainya terjadi pemisahan antara pimpinan negara dengan menteri atau lembaga. Ditinjau dari stratejik dalam menghadapi situasi kritis (perang), pusat kekuasaan negara yang tersentralisir mempunyai risiko tinggi. Jika ibu kota negara sebagai pusat kekuasaan negara jatuh, maka akan berakibat buruk terhadap keberlangsungan suatu negara.
Uraian di atas menyatakan bahwa pemindahan ibu kota merupakan suatu keharusan, tetapi dengan tenggang waktu. Tenggang waktu diperlukan untuk memperoleh legal formal, menjaring pendapat, menyusun program, memilih lokasi yang sesuai, menyusun rencana, dan membangunnya. Pemindahan ibu kota tidak seperti membalik telapak tangan karena perlu pemikiran yang mendalam.
Alternatif kedua, ibu kota negara tetap di Jakarta dengan pemindahan beberapa departemen dan pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pembangunan ke luar Jakarta, dengan tujuan mengurangi beban Jakarta. Alternatif ini tampaknya lebih banyak menghadapi kesulitan dibandingkan dengan alternatif pertama. Beban Jakarta memang berkurang, tetapi tidak berarti sudah meniadakan permasalahan karena banjir tetaplah menjadi ancaman. Apalagi jika pemindahan pusat kegiatan diarahkan ke selatan Jakarta. Banjir akan semakin meningkat bila tidak diikuti dengan usaha konservasi lahan di bagian atas. Kejadian banjir di Jakarta tidak meliputi seluruh wilayahnya, masih ada sebagian yang tidak terkena. Bagi penduduk yang tinggal di daerah yang tidak terkena banjir tentunya tidak sependapat apabila ibu kota negara dipindahkan, dan menghendaki tetap dipertahankan. Apabila dasar pemikirannya sempit dan jangka pendek maka alternatif ke dua yang dipilih. Namun dalam pemikiran yang lebih luas dan jangka panjang bahwa Indonesia dengan potensi sumberdaya alamnya yang melimpah dan sumberdaya manusia yang cukup besar akan menjadi negara yang besar dan kuat, maka alternatif pemindahan ibu kota ke dua menjadi lemah.
Alternatif Penentuan Ibu Kota Negara
Jajak pendapat terhadap karyasiswa Program S2 Geografi menghasilkan pandangan bahwa ibu kota negara perlu dipindahkan. Banyak alternatif yang disampaikan meskipun belum disertai dengan argumentasi yang matang. Daerah yang diusulkan untuk dipilih sebagai pemindahan ibu kota negara adalah tetap di P. Jawa, di luar Jakarta, Kalimantan, dan Sumatra. Sebelum menentukan alternatif untuk menentukan pilihan lokasi pemindahan ibu kota negara, terlebih dahulu perlu dicari rumusan ibu kota negara yang ideal. Penelusuran pustaka tentang syarat ibu kota negara yang ideal belum ditemukan. Berdasarkan pemikiran geografis ibu kota negara yang ideal harus mempertimbangkan aspek spasial, ekologis, dan kewilayahan; maka perlu antara lain adalah: tersedia lahan yang sesuai, aman, nyaman, lingkungan sehat, bebas dari bahaya dan bencana, aksesibilitas dan arus informasi memadai, ketersediaan lahan untuk perwakilan negara sahabat (kedutaan), ketersediaan air bersih, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, masyarakat sekitar kondusif dan tidak menimbulkan ketimpangan antara wilayah. Berdasarkan rumusan tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia untuk menentukan alternatif lokasi sebagai calon ibu kota negara.
Beberapa pandangan tentang alternatif pemindahan ibu kota negara yang muncul pada periode Mei 1998 (gerakan reformasi) adalah Yogyakarta, Magelang, Purwokerto, Malang, dan Kalimantan Tengah (Baiquni, 2004). Beberapa alternatif lokasi tersebut mempunyai keunggulan dan kelemahan. Yogyakarta memiliki keunggulan pernah menjadi ibu kota negara dan berfungsi dengan baik. Fasilitas transportasi sudah tersedia, yaitu Bandara Adi Sutjipto dan Stasiun Kereta Api Tugu). Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar, dan kota budaya; sehingga berpenduduk padat dan jalanan sempit menyebabkan kurang memungkinkan untuk ditambahi beban, kecuali dengan pembenahan aksesibilitas, pemilihan lokasi yang tepat, dan tidak menempati lokasi bangunan tinggalan Belanda. Magelang letaknya di tengah P. Jawa, sering dikenal dengan pakuning tanah Jawa berarti daerahnya mantap. Namun demikian, lokasinya berdekatan dengan Gunungapi Merapi yang masih aktif, sehingga bahaya vulkanik merupakan ancaman. Aksesibilitas dapat didukung dari Yogyakarta dan Semarang. Purwokerto mempunyai kelebihan ketersediaan ruang (lahan) yang masih dimungkinkan untuk pembangunan ibu kota. Aksesibilitas laut dapat terdukung dari pelabuhan Cilacap, sedangkan akses darat dapat dicapai dari Yogyakarta dan Bandung. Transportasi udara perlu dibangun. Gunungapi Slamet mungkin merupakan bahaya, tetapi berdasarkan sejarahnya kurang aktif. Selain itu, terdapat Baturaden sebagai tempat peristirahatan yang layak. Malang mempunyai lingkungan pegunungan yang sejuk, didukung oleh aksesibilitas darat dan udara yang memadai, dan dekat dengan Surabaya. Namun demikian, Malang termasuk kota pelajar dan padat penduduk, jalan di dalam kota umumnya sempit.
Alternatif pemilihan lokasi untuk merealisasikan gagasan pemindahan ibu kota negara tersebut harus tidak menempati kota lama, tetapi harus lokasi baru yang sesuai. Lokasi baru yang terpilih harus dibangun sebagai ibu kota yang mencerminkan jati diri bangsa.
Berdasarkan alternatif lokasi di P. Jawa tersebut, Purwokerto merupakan salah satu pilihan ditinjau dari ketersediaan lahan; kota lain yang disebutkan di atas juga mempunyai kemungkinan untuk dipilih dengan mendasarkan pada kelebihan dan kekeurangan masing-masing. Namun demikian evaluasi tersebut baru dilakukan secara dangkal, perlu dukungan data yang lebit banyak dan akurat. Alternatif tersebut bukan harga mati, baru sebagai wacana lokasi yang diperkirakan layak, masih terbuka bagi masukkan dengan pertimbangan dari sudut keilmuan yang lain. Seandainya alternatif yang terpilih tadi menjadi kenyataan itupun berlaku dalam waktu tertentu, mungkin 50 tahun atau 100 tahun. Dasar pertimbangannya adalah setiap pembangunan ibu kota baru tentu diikuti oleh pembagunan ikutannya, sehingga dalam kurun waktu tersebut ibu kota baru sudah penuh dengan beban baru lagi, sehingga perlu pindah lagi. Dengan azas tersebut ketimpangan antar wilayah dapat dihindari.
Alternatif pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa, pilihannya adalah Kalimantan dan Sumatra. Kelebihan dari Kalimantan adalah lokasinya merupakan pusat dari wilayah Nusantara. Lahan masih sangat luas, sehingga dapat menyusun tata ruang ibu kota negara yang sangat ideal. Kelemahannya adalah prasarana dan sarana belum memadai, sebagian besar harus membangun yang baru, berarti biaya mahal. Kelemahan lainnya adalah penyediaan air bersih; kebakaran hutan, banjir dan longsor merupakan bahaya yang perlu dijadikan dasar pertimbangan. Sumatra merupakan alternatif lain, ketersediaan lahan memadai; sebelah barat Bukit Barisan rawan terhadap bencana gempa, sehingga daerah yang sesuai tentunya di sebelah timur Bukit Barisan.
Alternatif pemindahan lokasi ibu kota negara tersebut di atas, baik yang tetap di P. Jawa maupun di luar P. Jawa merupakan embrio pemikiran yang masih perlu didiskusikan secara mendalam. Tentunya masih banyak alternatif lain untuk pemindahan ibu kota negara, mengingat jumlah pulau di Indonesia lebih dari 17.000. Untuk pemilihan lokasi ibu kota perlu peraturan perundang-undangan. Undang-undang tata ruang saat ini sedang digodog di DPR, mudah-mudahan persyaratan ibu kota negara tidak terlewatkan atau terabaikan.
Penutup
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah merdeka hampir genap 62 tahun, ibu kota negaranya (Jakarta) menempati bekas ibu kota penjajah. NKRI belum memiliki ibu kota negara yang merupakan pemikiran dan hasil karya anak bangsa. Jakarta yang sekarang dijadikan sebagai ibu kota negara telah berumur lebih dari 577 tahun, sudah berkembang menjadi metropolitan, mempunyai multi fungsi, dan sarat dengan beban sehingga berdampak pada kondisi ekonomi, sosial, politik, dan ekologis.
2. Ibu kota negara (Jakarta) sebagai simbol kewibawaan negara dan jati diri bangsa saat ini dan masa depan, kurang layak untuk dipertahankan karena sebagai pemusatan kekuasaan dan pemusatan ekonomi banyak menimbulkan KKN, berpenduduk padat, tata ruang sewrawut, kemacetan lalu lintas, berbagai konflik kepentingan, pencemaran, setiap tahun terlanda banjir, dan sanitasi lingkungan kurang memadai. Pemusatan kekuasaan dan kegiatan di ibu kota mempunyai risiko tinggi dalam kondisi kritis (perang) karena ibu kota menjadi sasaran untuk diserang.
3. Pemindahan ibu kota negara (Jakarta) menjadi suatu keharusan, bukan merupakan wacana lagi. Keharusan yang bertenggang waktu, sambil menanti perundangan-undangan tata ruang yang mengatur persyaratan suatu ibu kota negara.
4. Alternatif lokasi pemindahan ibu kota yang pernah muncul sebagai wacana, antara lain: Yogyakarta, Magelang, Purwokerto, Malang, Kalimantan, dan Sumatra. Alternatif lokasi tersebut bukan harga mati, harus didiskusikan secara mendalam. Alternatif lain pun dapat dimunculkan.
5. Dalam menatap ke depan untuk menyongsong NKRI menjadi besar, kuat, dan berwibawa bahwa pemikiran dan gagasan untuk memindahkan ibu kota negara harus terus dikumandangkan, sehingga menjadi realita. Paling tidak terjadi penyebaran pusat-pusat pertumbuhan di seluruh wilayah, sehingga kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi kenyataan.
Daftar Bacaan
kejadian kritis akibat faktor sosial, ekonomi, politik, lingkungan, dan bencana. Ibu kota negara mempunyai fungsi sentral bagi pemimpin negara didalam melaksanakan tugas kenegaraan. Kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif merupakan bagian penting dalam memikirkan dan mengkoordinasikan jalannya pemerintahan. Harapan agar negara dan bangsa dapat maju sejajar dengan negara maju lainnya, rakyatnya cerdas dan sejahtera secara berkeadilan.
Ibu kota negara menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri dan harga diri suatu bangsa dan negara. Kondisi umum yang mencitrakan Jakarta sebagai ibu kota negara adalah tata ruangnya yang semrawut, banyak terjadi kemacetan lalu lintas, tingginya ketimpangan sosial ekonomi, tata guna lahan tumpang tindih, terjadi pencemaran udara dan air, dan sering dilanda bencana banjir. Kondisi umum tersebut memunculkan beberapa pertanyaan: masih layakkah Jakarta sebagai ibu kota negara? perpindahan ibu kota suatu keharusan atau wacana? Tulisan ini mencoba mendiskusikan solusi pertanyaan tersebut dari sudut pandang geografis. Untuk mendiskusikan kelayakan Jakarta sebagai ibu kota negara digunakan pendekatan keruangan, ekologis, dan kewilayahan. Dari hasil diskusi terungkap bahwa Jakarta kurang layak sebagai ibu kota negara. Perpindahan ibu kota menjadi suatu keharusan dan bukan lagi sebagai wacana. Beberapa alternatif lokasi untuk memindahkan ibu kota negara memang pernah diwacanakan, namun masih diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menentukan dimana dan kapan realisasi pemindahannya.
Pendahuluan
Sepengetahuan penulis, sejak memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum pernah mendirikan kota sebagai ibu kota negara atau ibu kota nasional. Kota-kota besar yang sekarang menjadi ibu kota negara dan ibu kota provinsi, kesemuanya atau sebagian besar merupakan peninggalan kolonialisme Belanda. Hal tersebut sangat berbeda dengan jaman kejayaan kerajaan-kerajaan di nusantara dahulu, dimana sebelum terjadi penjajahan, hampir semua kerajaan mempunyai dan membangun ibu kota (kota raja). Sebagai contoh adalah Majapahit yang mempunyai peninggalan situs Trowulan, yang sampai saat ini dianggap sebagai pusat pemerintahannya oleh para ahli. Berikutnya Mataram dengan Ngayogyokarto (Yogyakarta) sebagai pusat pemerintahannya. Perpindahan pusat pemerintahan pada jaman kerajaan sering terjadi. Apabila suatu kerajaan tertimpa bencana, pusat kerajaan harus dipindahkan karena anggapan terkena kutukan dewa. Pergantian raja pun sering diikuti dengan perpindahan pusat pemerintahan, apalagi jika pergantiannya melalui perebutan kekuasaan.
Bagaimana halnya dengan NKRI? Tampaknya para pemimpin NKRI diawal kemerdekaan mempunyai filsafat 'tiada rotan akarpun jadi' dan narimo. Dalam arti bahwa daripada membangun ibu kota baru dan istana negara baru, lebih baik memanfaatkan saja apa yang ada, yakni memanfaatkan bekas kantor gubernur penjajah sebagai istana kenegaraan. Kondisi tersebut dapat dimaklumi karena negara yang baru saja merdeka dan terjajah selama lebih dari tiga abad belum mempunyai kemampuan untuk membangun. Setelah merdeka selama hampir 62 tahun, niat untuk mendirikan istana negara dan ibu kota NKRI hasil karya anak bangsa setelah memperoleh kemerdekaan belum juga muncul. Mungkin saja para pemimpin kita telah menikmati kemewahan yang ditinggalkan oleh penjajah dan disibukkan pula untuk memikirkan kedudukan dan golongannya, sehingga kurang memikirkan kesemestaan NKRI ini.
Pemindahan ibu kota negara telah dilakukan oleh banyak negara dengan alasan yang berbeda-beda. Contoh berikut memberikan gambaran bahwa pemindahan ibu kota negara itu tidak tabu. Terlebih lagi jika dilakukan dengan tujuan untuk memecahkan permasalahan menuju ke perbaikan dan kemajuan bangsa dan negara.
1. Ibu kota Brasil terletak di pedalaman karena ibu kota lama Rio de Jenairo sudah terlalu padat.
2. Pada tahun 2004, pemerintah Korea Selatan memindahkan ibu kotanya dari Seoul ke Sejong, meskipun Seoul (dalam bahasa Korea) berarti ibu kota.
3. Ibu kota tradisional secara ekonomi memudar oleh kota pesaingnya, seperti yang terjadi di Nanjing oleh pesaingnya yaitu Shanghai.
4. Menurunnya suatu dinasti atau budaya dapat juga karena ibu kota yang telah ada mati atau pudar atau kalah pamor seperti di Babilon dan Cahokia.
Selain pemindahan ibu kota negara, terdapat juga pemindahan sebagian dari kekuasaan pemerintah. Berikut ini beberapa contoh alternatif pemecahan masalah yang terkait dengan ibu kota negara.
1. Bolivia; meskipun Succre masih tetap menjadi ibu kota konstitusional, namun pusat pemerintahan nasional telah ditinggalkan dan beralih ke La Paz.
2. Chili; Santiago masih dianggap sebagai ibu kota, meskipun Kongres Nasionalnya diadakan di Valparaiso.
3. Belanda; Amsterdam tetaplah ibu kota nasional konsitusional, meskipun pemerintahan Belanda, parlemen, dan istana ratu semuanya terletak di Den Haag.
4. Afrika Selatan; beribu kota administratif di Pretoria, ibu kota legislatifnya di Cape Town, sedangkan ibu kota judisialnya di Bloemfontein (Wikipedia, 2007).
Pemindahan sebagian kekuasaan pemerintah di NKRI sangat dimungkinkan karena di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Amandemennya tidak diatur secara tegas. Dalam Bab II ayat (2) UUD NKRI tertulis: Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Dalam UUD tersebut tidak ada pasal yang menyebutkan dimana dan bagaimana ibu kota negara diatur. Dengan demikian, terdapat fleksibilitas yang tinggi dalam mengatur termasuk memindah ibu kota negara. Dalam pemindahan ibu kota negara, tentu saja diperlukan alasan yang kuat dan mendasar tentang efektifitas fungsinya.
Arti dan Fungsi Suatu Ibu Kota Negara
Ibu kota (a capital; capital city; political capital) adalah kota utama yang diasosiasikan dengan pemerintahan suatu negara; secara fisik difungsikan sebagai kantor pusat dan tempat pertemuan dari pimpinan pemerintahan dan ditentukan berdasarkan hukum. Asal katanya dari bahasa Latin caput yang berarti kepala (head) dan terkait dengan kata capitol yang terkait dengan bangunan dimana pusat pemerintahan utama dilakukan.
Menurut sejarahnya, ibu kota sebagai pusat ekonomi utama dari suatu wilayah sering menjadi titik pusat dari kekuatan politik, kemudian menjadi suatu ibu kota melalui suatu penaklukan atau penggabungan. Ibu kota secara alamiah mempunyai daya tarik politik dan kepegawaian yang diperlukan untuk efisiensi administrasi pemerintahan, seperti: ahli hukum, jurnalis, dan peneliti kebijakan publik. Ibu kota adalah pusat ekonomi, budaya, dan atau pusat intelektual. Ibu kota menjadi simbol bagi negara dan pemerintahannya, serta sebagai tempat berkembangnya muatan politik. Kota-kota di abad pertengahan menunjukkan bahwa pemilihan, relokasi, dan pendirian dari suatu ibu kota modern dilandasi pertimbangan emosional. Contoh-contoh berikut menggambarkan hal ini.
1. Athena yang hancur dan hampir tak berpenduduk dijadikan ibu kota baru bagi Yunani sebagai simbol kejayaan masa lalu. Hal yang juga mirip adalah Perang Dingin dan Reunifikasi Jerman, dimana Berlin kembali dijadikan sebagai ibu kota Jerman.
2. Suatu relokasi simbolik dari ibu kota ke lokasi peri-geografis dan demografis dengan alasan ekonomi atau strategi (sering disebut ibu kota masa depan atau ibu kota pelopor). Peter I dari Rusia memindahkan pemerintahan dari Moskow ke St. Petersburg untuk menunjukkan kebesaran Rusia kepada dunia barat.
3. Kemal Ataturk memindahkan pusat pemerintahan dari Ottoman Istambul ke Ankara.
4. Kaisar Ming memindahkan ibu kota dari Nanjing ke Beijing untuk menjauhi serbuan bangsa Mongols dan Manchus.
Ibu kota mempunyai fungsi stratejik, selalu menjadi target utama dalam peperangan karena dengan menguasai ibu kota biasanya menjadi jaminan menguasai sebagian besar musuh atau penentang. Paling tidak sudah berhasil memerosotkan moral untuk mengalahkan musuh (militer). Hal ini terjadi di China masa lalu, dimana pemerintahan tersentralisir dengan sedikit fleksibilitas pada tingkat provinsi. Suatu dinasti dapat runtuh dengan ambruknya ibu kota. Oleh sebab itu, Dinasti Ming memindahkan Ibu kota Nanjing ke Beijing dengan alasan agar dapat mengontrol musuh yang berasal dari Mongols dan Manchus.
Ada pandangan lain berkaitan dengan fungsi stratejik suatu ibu kota negara, yaitu bahwa ibu kota negara kurang penting sebagai sasaran militer. Hal ini disebabkan karena pusat pemerintahan dapat dipindahkan ke tempat lain. Sebagai contoh, tentara Inggris yang berulangkali menyerang beberapa ibu kota Amerika pada waktu Perang Revolusi dan perang tahun 1812; tentara Amerika tetap dapat bertempur dari luar kota, dimana mereka mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat dan penduduk sipil di perbatasan. Perkecualian adalah Perancis, yang birokrasinya terpusat namun tetap dapat terkordinisasi secara efektif dan terdukung oleh sumberdaya yang sangat luas. Negara Perancis sangat kuat melebihi pesaingnya, tetapi berisiko tinggi jika ibu kota diduduki musuh terutama dalam kaitan dengan strategi militernya. Ancaman tradisional dari Perancis adalah Jerman yang terfokus untuk menguasai Paris. Hal serupa juga terjadi di Indonesia, ketika Jakarta jatuh oleh tentara Belanda sewaktu perang revolusi, ibu kota negara pernah berpindah ke Yogyakarta dan ke Bukit Tinggi. Dengan demikian pemerintahan tetap berjalan, sehingga NKRI tetap berdiri dengan melakukan perang gerilya untuk mempertahankan kemerdekaan.
Kondisi Jakarta sebagai Ibu Kota
Menurut sejarah, kota Jakarta berawal dari pekan pelabuhan kecil yang dikenal sebagai Sunda Kelapa, yang kemudian menjadi Kota Batavia. Seorang pengembara Inggris terkenal, Kapten James Cook mengatakan bahwa pelabuhan di situ adalah kawasan labuhan kapal besar dan kecil terbaik di dunia saat itu. Kota yang telah berumur hampir 500 tahun tersebut telah mengalami perkembangan yang cepat dan sering terlanda banjir. Dalam catatan sejarah, pada tahun 1872 akibat meluapnya Sungai Ciliwung menjebolkan pintu air dan merendam kawasan Batavia. Kejadian serupa muncul pada 9 Januari 1932, hujan yang turun lebat sepanjang malam menyebabkan hampir semua wilayah kota Batavia terendam dan Jalan Sabang tercatat sebagai yang terparah. Upaya penanggulangan banjir Jakarta sebenarnya telah diusahakan, seperti pada masa pemerintahan Belanda tahun 1920 ketika seorang insinyur Belanda, Van Breen memimpin pembangunan saluran (banjir kanal) dan sejumlah pintu air. Semuanya untuk mengakomodasi air yang datang.
Masalah banjir Jakarta memang sulit diatasi tanpa ada suatu usaha menyeluruh dan terpadu. Amblesan tanah akibat penurapan airtanah yang berlebih menjadi salah satu penyebab daerah menjadi sasaran banjir. Secara alami, Jakarta memang rawan terhadap banjir karena terletak pada kipas aluvial yang berkembang dari Selatan (Bogor) dan dialiri oleh 13 sungai dengan daerah hulunya bercurah hujan tinggi, yang sebagian lahannya telah terbangun. Faktor alami lainnya adalah di bagian Utara terdapat beting gisik (beach ridges) yang dapat menghambat aliran ke laut Teluk Jakarta. Sebenarnya pada beting gisik itupun terdapat cekungan antar beting yang dapat berfungsi sebagai penampung air, namun itupun sudah terbangun. Demikian juga sebagian besar situ-situ yang berfungsi sebagai penampung dan pengendali air hujan lokal itupun sudah menjadi lahan permukiman.
Hampir setiap tahun terjadi banjir yang besarnya bervariasi. Banjir yang terjadi pada tahun 2007 merupakan yang terbesar, hampir mencakup 70% wilayah Jakarta. Akibat banjir 2007 tersebut menimbulkan pemikiran atau gagasan untuk memindahkan Ibu Kota Jakarta. Banjir dijadikan salah satu pemicu ide untuk memindahkan ibu kota. Gagasan untuk memindahkan ibu kota negara telah mengemuka dalam berbagai kesempatan, antara lain tanggal 20 Mei 1988 ketika berlangsung gerakan reformasi. Waktu itu kondisi Jakarta sangat mengkhawatirkan sehingga muncul gagasan spontan, agar Yogya untuk menerima kembali fungsi ibu kota pemerintahan. Pemikiran untuk memindahkan ibu kota negara juga datang dari Ketua DPR Agung Laksono dengan argumentasi sedikit berbeda, dan menyatakan bahwa Jakarta sudah saatnya kantor presiden yang menjadi pusat pengendali pemerintahan dipindahkan ke tempat yang lebih kondusif. Jakarta saat ini dinilai sudah kelebihan beban, baik secara ekonomi maupun sosial, sehingga Jakarta sudah bersifat multi fungsi. Ibu kota negara yang mempunyai multi fungsi umumnya akan menimbulkan berbagai dampak.
Dampak Multi Fungsi dari Jakarta
Multi fungsi Jakarta merupakan dampak dari sistem pemerintahan sentralistis dan sistem multi fungsi yang memusat di Jakarta. Akibatnya sejumlah dampak sosial, politik, ekonomi dan ekologi menjadi beban Jakarta, berikut dampak yang dimaksud (Baiquni, 2004).
1. Pemerintahan sentralitis yang dikendalikan secara otoriter dan serba seragam telah mengabaikan kemajemukan sosial budaya masyarakat dan keseragaman ekosistem wilayah negara kepulauan. Sistem kekuasaan yang memusat, membuat sistem pemerintahan daerah kehilangan kemandirian dan fungsi birokrasi tidak dapat berkembang melayani dan memfasilitasi partisipasi masyarakat, tetapi lebih melayani atasan atau pimpinan elitenya.
2. Kedekatan sumber pusat pemerintahan dan pusat ekonomi yang mengerucut pada elite dan hampir tanpa kontrol dari rakyat secara konstitusional maupun publik menyebabkan mewabahnya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Pemusatan fungsi tersebut akhirnya membawa beban bagi Jakarta yang ditandai dengan ledakan jumlah penduduk, kemacetan lalu lintas, kesenjangan ekonomi, kerawanan sosial, kekerasan, dan kejahatan.
4. Permasalahan tersebut diikuti krisis ekologi, yang berupa pencemaran udara, pencemaran airtanah, air bersih, banjir rutin, tata ruang yang semrawut, munculnya kawasan kumuh, dan lingkungan hidup yang kurang nyaman.
5. Konflik mudah terjadi antara kepentingan ekonomi dan ekologi, kepentingan sesaat dan jangka panjang, kepentingan elit dan masyarakat.
Berdasarkan kondisi Jakarta dan berbagai dampak tersebut perlu dipertanyakan, masih layakkah Jakarta sebagai ibu kota negara dan apakah pemindahan ibu kota sebagai suatu keharusan atau sekedar wacana.
Pemindahan Ibu Kota Suatu Keharusan atau Wacana
Analisis garis besar aspek keruangan, ekologis, dan kewilayahan; serta dampak sosial, ekonomi, dan politik menghasilkan suatu pemikiran bahwa: (i) pemindahan ibu kota merupakan suatu keharusan, tetapi dengan tenggang waktu dan seharusnya tidak sebagai wacana lagi; (ii) ibu kota negara tetap di Jakarta tetapi pemindahan beberapa departemen dan pusat-pusat kegiatan dialihkan ke luar Jakarta. Argumentasi dari masing-masing pemikiran adalah sebagai berikut.
Secara keruangan Jakarta sudah terlalu padat penduduk, sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, perindustrian, pariwisata dan tata ruangnya semrawut, pemanfaatan lahan yang saling kontradiktif banyak terjadi. Pembangunan fisik terus dipacu tanpa arah yang jelas. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang sedemikan bagus disusun Bang Ali (1966-1977) dengan mudahnya dapat berubah, sehingga banyak peruntukan kota yang dilanggar. Banyak situ-situ yang berfungsi sebagai penampung air hilang menjadi perumahan. Program kali bersih (prokasih) macet total. Tiga belas sungai yang membelah kota ini tetap menjadi kubangan sampah. Rencana Induk 1965-1985 tidak berkelanjutan pada Rencana Induk 1985-2005, sangat dimungkinkan banyak campur tangan pihak pengusaha, terutama developer dengan para pejabat Pemda Jakarta. Kemacetan lalu lintas setiap saat, dan banjir yang setiap tahun terjadi menunjukkan bahwa tata ruang kurang memperhatikan karakteristik lahan serta kurang mengakomodasikan kepentingan masyarakat. Secara keruangan, Jakarta sebagai ibu kota negara tidak mungkin menampung datangnya urbanit di masa depan. Jakarta mempunyai daya tarik bagi penduduk di luar Jakarta dan bahkan dari manca negara karena lapangan pekerjaan terpusat dan sebagian besar uang beredar disana. Urbanisasi yang terus-menerus dan urbanit yang kurang ketrampilan dan pendidikan akan menjadi tambahan beban bagi Jakarta. Urbanisasi dapat dicegah dengan cara memeratakan lapangan kerja dengan membangun pusat pertumbuhan di wilayah lain.
Secara ekologis, sebagian besar wilayah Jakarta telah mengalami degradasi kualitas lingkungannya, dengan indikator banjir, pencemaran udara, pencemaran air, pembuangan limbah cair/padat, dan pencemaran sosial. Banjir yang menggenangi 70% wilayah Jakarta memberikan kerugian yang sangat besar. Hasil pembangunan yang memerlukan biaya yang tinggi dan waktu lama terkadang rusak atau hilang dalam waktu yang singkat. Sanitasi lingkungan menjadi lebih buruk akibat banjir, sehingga banyak penyakit yang mewabah. Ledakan demam berdarah di Jakarta merupakan bukti bahwa sanitasi lingkungan kurang memadai. Momentum banjir Jakarta tahun 2007 perlu dijadikan pemikiran dan perencanaan untuk memindahkan ibu kota Jakarta karena umumnya bencana alam itu cepat dilupakan.
Secara kewilayahan, Jakarta sudah amat padat penduduk dan syarat dengan fasilitas, sedangkan di luar Jakarta, baik di Jawa maupun luar Jawa masih tersedia wilayah yang memungkinkan untuk pengembangan. Tersedianya jaringan transportasi yang baik memungkinkan kelancaran arus manusia, informasi, dan jasa antar wilayah. Dengan demikian tidak ada alasan dalam koordinasi antar pejabat dan negara dan antar departemen, seandainya terjadi pemisahan antara pimpinan negara dengan menteri atau lembaga. Ditinjau dari stratejik dalam menghadapi situasi kritis (perang), pusat kekuasaan negara yang tersentralisir mempunyai risiko tinggi. Jika ibu kota negara sebagai pusat kekuasaan negara jatuh, maka akan berakibat buruk terhadap keberlangsungan suatu negara.
Uraian di atas menyatakan bahwa pemindahan ibu kota merupakan suatu keharusan, tetapi dengan tenggang waktu. Tenggang waktu diperlukan untuk memperoleh legal formal, menjaring pendapat, menyusun program, memilih lokasi yang sesuai, menyusun rencana, dan membangunnya. Pemindahan ibu kota tidak seperti membalik telapak tangan karena perlu pemikiran yang mendalam.
Alternatif kedua, ibu kota negara tetap di Jakarta dengan pemindahan beberapa departemen dan pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pembangunan ke luar Jakarta, dengan tujuan mengurangi beban Jakarta. Alternatif ini tampaknya lebih banyak menghadapi kesulitan dibandingkan dengan alternatif pertama. Beban Jakarta memang berkurang, tetapi tidak berarti sudah meniadakan permasalahan karena banjir tetaplah menjadi ancaman. Apalagi jika pemindahan pusat kegiatan diarahkan ke selatan Jakarta. Banjir akan semakin meningkat bila tidak diikuti dengan usaha konservasi lahan di bagian atas. Kejadian banjir di Jakarta tidak meliputi seluruh wilayahnya, masih ada sebagian yang tidak terkena. Bagi penduduk yang tinggal di daerah yang tidak terkena banjir tentunya tidak sependapat apabila ibu kota negara dipindahkan, dan menghendaki tetap dipertahankan. Apabila dasar pemikirannya sempit dan jangka pendek maka alternatif ke dua yang dipilih. Namun dalam pemikiran yang lebih luas dan jangka panjang bahwa Indonesia dengan potensi sumberdaya alamnya yang melimpah dan sumberdaya manusia yang cukup besar akan menjadi negara yang besar dan kuat, maka alternatif pemindahan ibu kota ke dua menjadi lemah.
Alternatif Penentuan Ibu Kota Negara
Jajak pendapat terhadap karyasiswa Program S2 Geografi menghasilkan pandangan bahwa ibu kota negara perlu dipindahkan. Banyak alternatif yang disampaikan meskipun belum disertai dengan argumentasi yang matang. Daerah yang diusulkan untuk dipilih sebagai pemindahan ibu kota negara adalah tetap di P. Jawa, di luar Jakarta, Kalimantan, dan Sumatra. Sebelum menentukan alternatif untuk menentukan pilihan lokasi pemindahan ibu kota negara, terlebih dahulu perlu dicari rumusan ibu kota negara yang ideal. Penelusuran pustaka tentang syarat ibu kota negara yang ideal belum ditemukan. Berdasarkan pemikiran geografis ibu kota negara yang ideal harus mempertimbangkan aspek spasial, ekologis, dan kewilayahan; maka perlu antara lain adalah: tersedia lahan yang sesuai, aman, nyaman, lingkungan sehat, bebas dari bahaya dan bencana, aksesibilitas dan arus informasi memadai, ketersediaan lahan untuk perwakilan negara sahabat (kedutaan), ketersediaan air bersih, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, masyarakat sekitar kondusif dan tidak menimbulkan ketimpangan antara wilayah. Berdasarkan rumusan tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia untuk menentukan alternatif lokasi sebagai calon ibu kota negara.
Beberapa pandangan tentang alternatif pemindahan ibu kota negara yang muncul pada periode Mei 1998 (gerakan reformasi) adalah Yogyakarta, Magelang, Purwokerto, Malang, dan Kalimantan Tengah (Baiquni, 2004). Beberapa alternatif lokasi tersebut mempunyai keunggulan dan kelemahan. Yogyakarta memiliki keunggulan pernah menjadi ibu kota negara dan berfungsi dengan baik. Fasilitas transportasi sudah tersedia, yaitu Bandara Adi Sutjipto dan Stasiun Kereta Api Tugu). Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar, dan kota budaya; sehingga berpenduduk padat dan jalanan sempit menyebabkan kurang memungkinkan untuk ditambahi beban, kecuali dengan pembenahan aksesibilitas, pemilihan lokasi yang tepat, dan tidak menempati lokasi bangunan tinggalan Belanda. Magelang letaknya di tengah P. Jawa, sering dikenal dengan pakuning tanah Jawa berarti daerahnya mantap. Namun demikian, lokasinya berdekatan dengan Gunungapi Merapi yang masih aktif, sehingga bahaya vulkanik merupakan ancaman. Aksesibilitas dapat didukung dari Yogyakarta dan Semarang. Purwokerto mempunyai kelebihan ketersediaan ruang (lahan) yang masih dimungkinkan untuk pembangunan ibu kota. Aksesibilitas laut dapat terdukung dari pelabuhan Cilacap, sedangkan akses darat dapat dicapai dari Yogyakarta dan Bandung. Transportasi udara perlu dibangun. Gunungapi Slamet mungkin merupakan bahaya, tetapi berdasarkan sejarahnya kurang aktif. Selain itu, terdapat Baturaden sebagai tempat peristirahatan yang layak. Malang mempunyai lingkungan pegunungan yang sejuk, didukung oleh aksesibilitas darat dan udara yang memadai, dan dekat dengan Surabaya. Namun demikian, Malang termasuk kota pelajar dan padat penduduk, jalan di dalam kota umumnya sempit.
Alternatif pemilihan lokasi untuk merealisasikan gagasan pemindahan ibu kota negara tersebut harus tidak menempati kota lama, tetapi harus lokasi baru yang sesuai. Lokasi baru yang terpilih harus dibangun sebagai ibu kota yang mencerminkan jati diri bangsa.
Berdasarkan alternatif lokasi di P. Jawa tersebut, Purwokerto merupakan salah satu pilihan ditinjau dari ketersediaan lahan; kota lain yang disebutkan di atas juga mempunyai kemungkinan untuk dipilih dengan mendasarkan pada kelebihan dan kekeurangan masing-masing. Namun demikian evaluasi tersebut baru dilakukan secara dangkal, perlu dukungan data yang lebit banyak dan akurat. Alternatif tersebut bukan harga mati, baru sebagai wacana lokasi yang diperkirakan layak, masih terbuka bagi masukkan dengan pertimbangan dari sudut keilmuan yang lain. Seandainya alternatif yang terpilih tadi menjadi kenyataan itupun berlaku dalam waktu tertentu, mungkin 50 tahun atau 100 tahun. Dasar pertimbangannya adalah setiap pembangunan ibu kota baru tentu diikuti oleh pembagunan ikutannya, sehingga dalam kurun waktu tersebut ibu kota baru sudah penuh dengan beban baru lagi, sehingga perlu pindah lagi. Dengan azas tersebut ketimpangan antar wilayah dapat dihindari.
Alternatif pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa, pilihannya adalah Kalimantan dan Sumatra. Kelebihan dari Kalimantan adalah lokasinya merupakan pusat dari wilayah Nusantara. Lahan masih sangat luas, sehingga dapat menyusun tata ruang ibu kota negara yang sangat ideal. Kelemahannya adalah prasarana dan sarana belum memadai, sebagian besar harus membangun yang baru, berarti biaya mahal. Kelemahan lainnya adalah penyediaan air bersih; kebakaran hutan, banjir dan longsor merupakan bahaya yang perlu dijadikan dasar pertimbangan. Sumatra merupakan alternatif lain, ketersediaan lahan memadai; sebelah barat Bukit Barisan rawan terhadap bencana gempa, sehingga daerah yang sesuai tentunya di sebelah timur Bukit Barisan.
Alternatif pemindahan lokasi ibu kota negara tersebut di atas, baik yang tetap di P. Jawa maupun di luar P. Jawa merupakan embrio pemikiran yang masih perlu didiskusikan secara mendalam. Tentunya masih banyak alternatif lain untuk pemindahan ibu kota negara, mengingat jumlah pulau di Indonesia lebih dari 17.000. Untuk pemilihan lokasi ibu kota perlu peraturan perundang-undangan. Undang-undang tata ruang saat ini sedang digodog di DPR, mudah-mudahan persyaratan ibu kota negara tidak terlewatkan atau terabaikan.
Penutup
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah merdeka hampir genap 62 tahun, ibu kota negaranya (Jakarta) menempati bekas ibu kota penjajah. NKRI belum memiliki ibu kota negara yang merupakan pemikiran dan hasil karya anak bangsa. Jakarta yang sekarang dijadikan sebagai ibu kota negara telah berumur lebih dari 577 tahun, sudah berkembang menjadi metropolitan, mempunyai multi fungsi, dan sarat dengan beban sehingga berdampak pada kondisi ekonomi, sosial, politik, dan ekologis.
2. Ibu kota negara (Jakarta) sebagai simbol kewibawaan negara dan jati diri bangsa saat ini dan masa depan, kurang layak untuk dipertahankan karena sebagai pemusatan kekuasaan dan pemusatan ekonomi banyak menimbulkan KKN, berpenduduk padat, tata ruang sewrawut, kemacetan lalu lintas, berbagai konflik kepentingan, pencemaran, setiap tahun terlanda banjir, dan sanitasi lingkungan kurang memadai. Pemusatan kekuasaan dan kegiatan di ibu kota mempunyai risiko tinggi dalam kondisi kritis (perang) karena ibu kota menjadi sasaran untuk diserang.
3. Pemindahan ibu kota negara (Jakarta) menjadi suatu keharusan, bukan merupakan wacana lagi. Keharusan yang bertenggang waktu, sambil menanti perundangan-undangan tata ruang yang mengatur persyaratan suatu ibu kota negara.
4. Alternatif lokasi pemindahan ibu kota yang pernah muncul sebagai wacana, antara lain: Yogyakarta, Magelang, Purwokerto, Malang, Kalimantan, dan Sumatra. Alternatif lokasi tersebut bukan harga mati, harus didiskusikan secara mendalam. Alternatif lain pun dapat dimunculkan.
5. Dalam menatap ke depan untuk menyongsong NKRI menjadi besar, kuat, dan berwibawa bahwa pemikiran dan gagasan untuk memindahkan ibu kota negara harus terus dikumandangkan, sehingga menjadi realita. Paling tidak terjadi penyebaran pusat-pusat pertumbuhan di seluruh wilayah, sehingga kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi kenyataan.
Daftar Bacaan
Sabtu, 05 Desember 2009
ponsel bukan penyebab kanker otak
detik Inet-Pengguna ponsel boleh mengelus dada karena setelah sekian banyak perdebatan panjang antar peneliti tentang ponsel, sebuah fakta baru terungkap. Jika sebelumnya ponsel diisukan sebagai penyebab kanker otak, kini peneliti benar-benar mengatakan hal itu tidak benar.
Sebuah mekanisme biologis yang diterapkan peneliti untuk mengetahui efek radiasi ponsel terhadap kesehatan manusia tidak berhasil mengidentifikasi apa-apa. Tidak ada perubahan substansial apapun pada otak orang dewasa baik yang sudah kena tumor maupun yang belum sejak tahun 1990-an.
The Danish Cancer Society menganalisis tingkat tumor otak partisipan berumur 20 hingga 79 tahun yang berasal dari Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia. Peneliti tidak menemukan adanya tren peningkatan kanker pada mereka yang menggunakan ponsel.
Dalam studi yang dipublikasikan di Journal of the National Cancer Institute disebutkan bahwa frekuensi elektromagnetik yang keluar dari ponsel tidak mempengaruhi mekanisme biologis pada tubuh manusia.
Studi dilakukan selama 30 tahun sejak tahun 1974 hingga 2003 terhadap 59.684 partisipan yang punya kasus tumor otak dan 16 juta lainnya yang tidak memiliki tumor otak. Hasilnya, memang ada peningkatan penyakit kanker tapi sangat kecil dan tidak signifikan.
Peneliti menganalisis dua jenis kanker otak, yaitu glioma dan meningioma. Hasilnya, kanker glioma hanya meningkat 0,5 persen pada laki-laki dan 0,2 persen pada perempuan.
Adapun untuk kanker meningioma meningkat 0,8 persen. Isabelle Deltour dari the Danish Cancer Society, Copenhagen mengatakan kenaikan itu sangat kecil sekali dan tidak bisa disimpulkan karena pengaruh ponsel.
Alat detektor biologis yang dibuat peneliti tidak berhasil menjelaskan apa-apa tentang kenaikan yang sangat kecil itu. Itu artinya, tidak benar bahwa ponsel meningkatkan risiko kanker otak, baik glioma maupun meningioma.
"Studi ini telah menambah 5 tahun dari studi sebelumnya yang berakhir pada tahun 1998. Dari situ kami mengetahui bahwa tren tumor otak akibat ponsel tidaklah benar. Kenaikan yang sangat kecil itu tidak bisa disebut sebagai efek ponsel. Kami telah melakukan survei pada pola hidup partisipan, dan pola hidup itulah yang lebih banyak mempengaruhi peningkatan tersebut," jelas Deltour seperti dikutip dari BBC, Jumat (4/12/2009).
Akankah setelah penelitian ini muncul, akan ada lagi penelitian lain yang membantahnya?
( fah / ash )
Sebuah mekanisme biologis yang diterapkan peneliti untuk mengetahui efek radiasi ponsel terhadap kesehatan manusia tidak berhasil mengidentifikasi apa-apa. Tidak ada perubahan substansial apapun pada otak orang dewasa baik yang sudah kena tumor maupun yang belum sejak tahun 1990-an.
The Danish Cancer Society menganalisis tingkat tumor otak partisipan berumur 20 hingga 79 tahun yang berasal dari Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia. Peneliti tidak menemukan adanya tren peningkatan kanker pada mereka yang menggunakan ponsel.
Dalam studi yang dipublikasikan di Journal of the National Cancer Institute disebutkan bahwa frekuensi elektromagnetik yang keluar dari ponsel tidak mempengaruhi mekanisme biologis pada tubuh manusia.
Studi dilakukan selama 30 tahun sejak tahun 1974 hingga 2003 terhadap 59.684 partisipan yang punya kasus tumor otak dan 16 juta lainnya yang tidak memiliki tumor otak. Hasilnya, memang ada peningkatan penyakit kanker tapi sangat kecil dan tidak signifikan.
Peneliti menganalisis dua jenis kanker otak, yaitu glioma dan meningioma. Hasilnya, kanker glioma hanya meningkat 0,5 persen pada laki-laki dan 0,2 persen pada perempuan.
Adapun untuk kanker meningioma meningkat 0,8 persen. Isabelle Deltour dari the Danish Cancer Society, Copenhagen mengatakan kenaikan itu sangat kecil sekali dan tidak bisa disimpulkan karena pengaruh ponsel.
Alat detektor biologis yang dibuat peneliti tidak berhasil menjelaskan apa-apa tentang kenaikan yang sangat kecil itu. Itu artinya, tidak benar bahwa ponsel meningkatkan risiko kanker otak, baik glioma maupun meningioma.
"Studi ini telah menambah 5 tahun dari studi sebelumnya yang berakhir pada tahun 1998. Dari situ kami mengetahui bahwa tren tumor otak akibat ponsel tidaklah benar. Kenaikan yang sangat kecil itu tidak bisa disebut sebagai efek ponsel. Kami telah melakukan survei pada pola hidup partisipan, dan pola hidup itulah yang lebih banyak mempengaruhi peningkatan tersebut," jelas Deltour seperti dikutip dari BBC, Jumat (4/12/2009).
Akankah setelah penelitian ini muncul, akan ada lagi penelitian lain yang membantahnya?
( fah / ash )
Langganan:
Postingan (Atom)